Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber Diobservasi 10 Hari oleh Ahli Jiwa

Senin, 14 September 2020 - 13:16 WIB
loading...
Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber Diobservasi 10 Hari oleh Ahli Jiwa
Alfin Andria bin M Rudi pemuda yang nekat menusuk penceramah Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Suka Jawa, Bandarlampung, pada, Minggu (13/9/2020) akan diobservasi oleh psikiater. Foto Ist
A A A
BANDARLAMPUNG - Alfin Andria bin M Rudi pemuda yang nekat menusuk penceramah Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Suka Jawa, Bandarlampung , pada, Minggu (13/9/2020) akan diobservasi oleh psikiater. Observasi akan dilakukan selama 10 hari oleh tim yang akan didatangkan ke Mapolresta Bandarlampung. (Bisa diklik: Polisi Tetapkan Penusuk Ulama Syekh Ali Jaber Tersangka)

"Ya tersangka penusukan akan diobeservasi psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Kurungannyawa Kabupaten Pesawaran dan juga dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri, " kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi SINDOnews, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya, kata dia, Alfin Andria bin M Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Bandarlampung karena melakukan penyerangan menggunakan pisau terhadap Syekh Ali Jaber. Pelaku berlari kearah Syekh yang berada diatas panggung sambil membawa pisau di tangan kanannya. (Baca: Kronologi Penusukan Syekh Ali Jaber Terjadi saat Interaksi dengan Jamaah)

Setelah pelaku berada diatas panggung kemudian pelaku langsung menusukan pisau kearah lengan kanan Syekh sebanyak satu kali yang mengakibatkan luka pada lengan kanan atas.

Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews pemuda berusia 22 tahun tersebut dikabarkan sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan akibat ditinggal ibunya keluar negeri menjadi TKW di Hongkong.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2966 seconds (0.1#10.140)