Gugatan Kandas, Paslon Independen Blitar: Besok besok Jangan Dijegal

Senin, 14 September 2020 - 11:09 WIB
loading...
A A A
Kemudian pasangan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto yang diusung koalisi PKB, PKS, Partai Golkar, Nasdem, PAN, Partai Berkarya dan PKPI. Menanggapi putusan Bawaslu, KPU Kota Blitar selaku tergugat menyatakan menghormati keputusan. Juga dikatakan, dengan penolakan gugatan tersebut artinya seluruh tahapan yang dilakukan KPU sudah sesuai PKPU dan juknis KPU RI.

"Artinya tahapan verifikasi bapaslon yang dilakukan KPU sudah sesuai ketentuan," kata komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rangga Bisma Aditya. Sementara Teteng Rukmo Condrono, pasangan Lisminingsih selaku penggugat mengatakan, sidang gugatan di Pilkada bisa menjadi pelajaran paslon independen untuk masa mendatang.

Menurutnya ada sosialiasi KPU yang berjalan kurang maksimal dan berakibat kurangnya dukungan bagi paslon perseorangan. "Besok besok lagi ya jangan sampai paslon independen dijegal oleh ketidaktahuan soal tekhnis dan aturan mencari dukungan," kata Teteng berharap besar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat Jokowi ke PN Solo terkait Transparansi Ijazah
Jelang Putusan KIP Soal...
Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Deklarasi Maju Jadi...
Deklarasi Maju Jadi Ketua Inkindo DKI Jakarta, Devina Maryana: Saya Siap Mengabdi
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Rekomendasi
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Benarkah Ronaldo Tak...
Benarkah Ronaldo Tak Punya Warisan Besar di Piala Dunia?
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved