Kemenag: Sertifikasi Halal Ciptakan 12.000 Lapangan Kerja Baru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:15 WIB
loading...
Kemenag: Sertifikasi...
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar mengatakan, sertifikasi halal ciptakan lapangan kerja dan perluas pemasaran. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) mengungkapkan, kewajiban sertifikasi halal bagi produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Tidak hanya itu, sertifikasi halal juga menciptakan lapangan kerja baru.

“Sertifikasi halal yang diwajibkan berdasarkan perundang-undangan, akan berdampak baik pada perekonomian rakyat,” ujar Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Fuad menjelaskan, Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bagi pelaku UMK menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan kewirausahaan nasional dan mendorong pertumbuhan industri kreatif sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden.

Baca juga: BPJPH Tegaskan Mulai Oktober 2026 Seluruh Produk Wajib Kantongi Sertifikat Halal

“Program Sehati ditujukan untuk berbagai jenis usaha seperti rumah makan, kantin, penjual minuman, hingga pedagang hewan sembelihan. Prosedurnya mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengajukan sertifikasi halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk melakukan verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan produk secara mandiri (self declare), tanpa biaya karena disubsidi oleh negara,” jelasnya.

Fuad mengatakan, kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMK yang akan berlaku penuh hingga 17 Oktober 2026 justru meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal dan mendorong ekonomi kreatif rakyat. Meski demikian, Fuad mengingatkan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi regulasi jaminan produk halal.

Baca juga: Memperluas Bisnis UMKM lewat Sertifikasi Halal

”Pelaku usaha harus konsisten dalam penggunaan bahan baku dan proses pengolahan. Antara yang dilaporkan dan yang disajikan kepada pembeli harus benar-benar sesuai,” tegasnya.

Fuad mengungkapkan sejumlah hasil penelitian yang menunjukkan adanya peningkatan pendapatan pelaku usaha setelah memperoleh sertifikat halal. Di antaranya, sertifikasi halal terbukti meningkatkan pendapatan UMKM Waroeng Ayam Jawara di Tasikmalaya. Usaha di sektor food and beverage di Makassar juga mengalami kenaikan omzet setelah memperoleh sertifikat halal.



Sementara itu, pelaku usaha kuliner tahu gimbal Pak Edi di Kota Semarang mengaku memperoleh peningkatan penjualan dan kepercayaan pembeli setelah mendapatkan sertifikasi halal. Di Pekanbaru, rata-rata omzet UMK meningkat sekitar 50% setelah memperoleh sertifikat dan label halal.

“Di Lampung, program satu juta sertifikat halal gratis juga memberi dampak positif. Pendamping Proses Produk Halal (P3H) memperoleh tambahan penghasilan dari pemerintah,” ungkap Fuad.

Fuad menambahkan, data lapangan di Kabupaten Lumajang menunjukkan sertifikasi halal mampu meningkatkan kredibilitas produk, memperluas peluang pasar, menaikkan omzet produsen, serta membuka lapangan kerja baru. Program sertifikasi halal bahkan telah menciptakan lebih dari 12.000 lapangan kerja, seperti auditor halal, pendamping proses halal, dan supervisor halal.

Fuad mengakui bahwa untuk mengukur dampak langsung sertifikasi halal terhadap volume penjualan UMK masih dibutuhkan variabel pendukung lainnya. Namun, secara umum, sertifikasi halal mendorong pelaku usaha untuk menembus pasar yang lebih luas karena produknya dianggap lebih aman, bersih, dan terpercaya.

“Sertifikasi halal bukan hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tapi juga menghadirkan nilai keberkahan yang sering kali tidak disadari,” tuturnya.

Fuad menjelaskan, Kementerian Agama bersama BPJPH terus mendorong sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual produk Indonesia. “Pertumbuhan industri halal UMK kini menjadi salah satu indikator kemajuan ekonomi syariah nasional,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Kemenag Gandeng Aktivis...
Kemenag Gandeng Aktivis Rohis Se-Indonesia Cetak Pemimpin Berkarakter lewat Kurikulum Cinta
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Rekomendasi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved