Perusakan Kebun Kopi di Bondowoso Bikin Warga Kehilangan Nafkah
Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WIB
loading...
Di balik kerusakan fisik kebun di kawasan Java Coffee Estate (JCE), yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar yang kehilangan sumber penghidupan. FOTO/IST
A
A
A
BONDOWOSO - Lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE), Kali Gedang, Bondowoso, Jawa Timur, kembali dirusak oleh orang tak dikenal. Perusakan sudah tiga kali terjadi dalam waktu yang belum genap satu tahun.
Di balik kerusakan fisik kebun, yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar yang kehilangan sumber penghidupan. Mereka yang setiap hari menggantungkan hidup dari aktivitas panen dan pengelolaan kebun, kini terpaksa menganggur. Tanaman kopi yang semestinya dipanen, tiba-tiba ditebang dan dirusak, membuat ratusan keluarga kehilangan penghasilan.
"Kami hidup dari kebun. Kalau kebun dirusak begini, kami kehilangan pekerjaan," ujar Suryani, pemetik kopi yang sehari-hari bekerja di JCE Kali Gedang, dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (15/10/2025).
Kepala Desa Kali Gedang, Sukarto, mengungkapkan keresahan yang sama. Baginya, perusakan ini bukan hanya perkara aset negara, tetapi soal keberlangsungan hidup warga. Kerusakan tidak hanya menimpa perusahaan, tapi juga masyarakat.
"Banyak warga menggantungkan hidup dari kebun. Kami harap aparat segera menindaklanjuti laporan yang ada," ujarnya.
Sorotan keras juga datang dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI Nashim Khan mendesak agar aparat hukum tidak tinggal diam melihat situasi ini berulang. Menurutnya, perusakan bukan sekadar soal pohon yang ditebang, tapi soal keadilan yang belum hadir."Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan gejolak," kata Nashim.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Dalam berbagai konflik agraria di Indonesia, keengganan bertindak justru menjadi sumber masalah baru. Negara harus hadir bukan hanya untuk menjaga stabilitas, tetapi juga melindungi yang lemah.
Sementara itu, Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) Basis JCE juga menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka menyayangkan tindakan pengrusakan yang terus terjadi dan menuntut kejelasan hukum agar para pekerja merasa terlindungi.
"Kami ingin semua pihak menahan diri. Jangan ada aksi sepihak yang merugikan. Serahkan pada proses hukum," kata Asnanto, perwakilan SP-BUN.
Bagi serikat pekerja, menjaga stabilitas sosial di lingkungan kebun sama pentingnya dengan menjaga hasil produksi. Konflik berkepanjangan justru mengancam masa depan kawasan tersebut sebagai sentra produksi kopi di Bondowoso.
Dari pihak pengelola, PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa langkah-langkah hukum sudah diambil secara prosedural. Laporan telah disampaikan ke kepolisian, manajemen regional, hingga Forkopimda setempat. Namun hingga kini belum terlihat respons tegas yang memberi rasa aman bagi masyarakat dan pekerja.
"Kami sangat menyayangkan pengrusakan ini. Tanaman kopi yang kami Kelola bersama warga seharusnya menjadi sumber hidup, bukan sengketa. Kami harap aparat segera mengusut tuntas," ujar Samuel Christian Nababan, Manajer Java Coffee Estate.
Di balik kerusakan fisik kebun, yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar yang kehilangan sumber penghidupan. Mereka yang setiap hari menggantungkan hidup dari aktivitas panen dan pengelolaan kebun, kini terpaksa menganggur. Tanaman kopi yang semestinya dipanen, tiba-tiba ditebang dan dirusak, membuat ratusan keluarga kehilangan penghasilan.
"Kami hidup dari kebun. Kalau kebun dirusak begini, kami kehilangan pekerjaan," ujar Suryani, pemetik kopi yang sehari-hari bekerja di JCE Kali Gedang, dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (15/10/2025).
Kepala Desa Kali Gedang, Sukarto, mengungkapkan keresahan yang sama. Baginya, perusakan ini bukan hanya perkara aset negara, tetapi soal keberlangsungan hidup warga. Kerusakan tidak hanya menimpa perusahaan, tapi juga masyarakat.
"Banyak warga menggantungkan hidup dari kebun. Kami harap aparat segera menindaklanjuti laporan yang ada," ujarnya.
Sorotan keras juga datang dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI Nashim Khan mendesak agar aparat hukum tidak tinggal diam melihat situasi ini berulang. Menurutnya, perusakan bukan sekadar soal pohon yang ditebang, tapi soal keadilan yang belum hadir."Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan gejolak," kata Nashim.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Dalam berbagai konflik agraria di Indonesia, keengganan bertindak justru menjadi sumber masalah baru. Negara harus hadir bukan hanya untuk menjaga stabilitas, tetapi juga melindungi yang lemah.
Sementara itu, Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) Basis JCE juga menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka menyayangkan tindakan pengrusakan yang terus terjadi dan menuntut kejelasan hukum agar para pekerja merasa terlindungi.
"Kami ingin semua pihak menahan diri. Jangan ada aksi sepihak yang merugikan. Serahkan pada proses hukum," kata Asnanto, perwakilan SP-BUN.
Bagi serikat pekerja, menjaga stabilitas sosial di lingkungan kebun sama pentingnya dengan menjaga hasil produksi. Konflik berkepanjangan justru mengancam masa depan kawasan tersebut sebagai sentra produksi kopi di Bondowoso.
Dari pihak pengelola, PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa langkah-langkah hukum sudah diambil secara prosedural. Laporan telah disampaikan ke kepolisian, manajemen regional, hingga Forkopimda setempat. Namun hingga kini belum terlihat respons tegas yang memberi rasa aman bagi masyarakat dan pekerja.
"Kami sangat menyayangkan pengrusakan ini. Tanaman kopi yang kami Kelola bersama warga seharusnya menjadi sumber hidup, bukan sengketa. Kami harap aparat segera mengusut tuntas," ujar Samuel Christian Nababan, Manajer Java Coffee Estate.
(abd)
Lihat Juga :