Kebijakan Menteri LH Menutup Sejumlah Tempat Wisata di Puncak Dinilai Merugikan
Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
“Saya sangat geram dan marah terhadap Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Tindakannya di kawasan Puncak telah mengganggu iklim wisata dan investasi, serta menyebabkan ribuan pegawai dirumahkan akibat tempat kerjanya berhenti beroperasi,” ujar Mulyadi, Jumat, 3 Oktober 2025.
Baca juga: Menteri LH Kabur saat Diajak Berdialog dengan Warga Puncak Bogor
Dalam masa reses, Mulyadi juga menggelar pertemuan dengan warga Puncak untuk menyerap aspirasi masyarakat pada 9 Oktober 2025.
“Saya miris. Mereka lapar. Padahal ini Dapil saya. Mereka dekat dengan kediaman Pak Presiden di Hambalang. Maka saya sengaja memilih Puncak sebagai lokasi reses perdana saya karena ini urgent(darurat). Berita dan video keluhan masyarakat Puncak sudah sampai ke Presiden. Kebijakan serampangan tanpa kajian dari Menteri LH ini harus dihentikan,” tegasnya.
Guru Besar IPB University, Prof. Ricky Avenzora, turut mengomentari kebijakan Hanif Faisol. Ia menyoroti langkah pemerintah yang melakukan penyegelan dan pencabutan izin sejumlah lokasi wisata di kawasan Puncak. Menurutnya, tindakan tersebut berlebihan dan merugikan banyak pihak.
Baca juga: Menteri LH Kabur saat Diajak Berdialog dengan Warga Puncak Bogor
Dalam masa reses, Mulyadi juga menggelar pertemuan dengan warga Puncak untuk menyerap aspirasi masyarakat pada 9 Oktober 2025.
“Saya miris. Mereka lapar. Padahal ini Dapil saya. Mereka dekat dengan kediaman Pak Presiden di Hambalang. Maka saya sengaja memilih Puncak sebagai lokasi reses perdana saya karena ini urgent(darurat). Berita dan video keluhan masyarakat Puncak sudah sampai ke Presiden. Kebijakan serampangan tanpa kajian dari Menteri LH ini harus dihentikan,” tegasnya.
Guru Besar IPB University, Prof. Ricky Avenzora, turut mengomentari kebijakan Hanif Faisol. Ia menyoroti langkah pemerintah yang melakukan penyegelan dan pencabutan izin sejumlah lokasi wisata di kawasan Puncak. Menurutnya, tindakan tersebut berlebihan dan merugikan banyak pihak.
Lihat Juga :