Andi Ogi Tak Penuhi Syarat, KPU Barru Minta Suardi Ganti Pasangan
Minggu, 13 September 2020 - 19:53 WIB
loading...
Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Barru Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi Idris. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mendiskualifikasi Andi Mirza Riogi Idris (Andi Ogi) sebagai bakal calon wakil bupati di Pilkada Barru , karena sesuai rekomendasi dari tim pemeriksa kesehatan ia dianggap tidak memenuhi syarat atau TMS.
Komisioner KPU Barru, Masdar membenarkan jika ada salah satu kandidat yang TMS di tes kesehatan. Dia adalah calon wakil bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris.
Baca Juga: PPP Akan All Out Dukung Mudassir-Aksah di Pilkada Barru 2020
"Memang ada salah satu kandidat yang TMS tes kesehatan dari segi narkotika. Iya betul (dia Andi Mirza Riogi Idris)," ujar Masdar.
Dia menjelaskan, sesuai PKPU-nya, Andi Mirza Riogi secara otomatis terdiskualifikasi sebagai calon di Pilkada Barru 2020. KPU pun meminta agar Suardi Saleh sebagai pasangannya mencari pengganti Ketua DPC PDIP Barru tersebut.
Komisioner KPU Barru, Masdar membenarkan jika ada salah satu kandidat yang TMS di tes kesehatan. Dia adalah calon wakil bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris.
Baca Juga: PPP Akan All Out Dukung Mudassir-Aksah di Pilkada Barru 2020
"Memang ada salah satu kandidat yang TMS tes kesehatan dari segi narkotika. Iya betul (dia Andi Mirza Riogi Idris)," ujar Masdar.
Dia menjelaskan, sesuai PKPU-nya, Andi Mirza Riogi secara otomatis terdiskualifikasi sebagai calon di Pilkada Barru 2020. KPU pun meminta agar Suardi Saleh sebagai pasangannya mencari pengganti Ketua DPC PDIP Barru tersebut.
Lihat Juga :