Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande Naik Penyidikan, Menteri LH Bongkar Potensi Sumber
Senin, 13 Oktober 2025 - 22:11 WIB
loading...
Kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang masuk tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Serang, Banten, Senin (13/10/2025). Foto: Fariz Abdullah
A
A
A
SERANG - Kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang resmi masuk tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Serang, Banten, Senin (13/10/2025).
Bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Hanif mengatakan, langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.
Baca juga: DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif di Kabupaten Serang.
Saat ini penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama. Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif. Kedua, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
“Dua sisi ini sedang didalami Bareskrim dengan sangat serius. Dalam waktu tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.
Penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan Bapeten untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.
“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di republik ini,” katanya.
Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait. “Dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujar Hanif.
Pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus ini untuk menjamin keamanan publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan.
Bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Hanif mengatakan, langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.
Baca juga: DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif di Kabupaten Serang.
Saat ini penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama. Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif. Kedua, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
“Dua sisi ini sedang didalami Bareskrim dengan sangat serius. Dalam waktu tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.
Penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan Bapeten untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.
“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di republik ini,” katanya.
Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait. “Dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujar Hanif.
Pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus ini untuk menjamin keamanan publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan.
(jon)
Lihat Juga :