Anggota DPRD DKI Kenneth Nilai PSBB Total Hanya Akan Memperburuk Keadaan

Minggu, 13 September 2020 - 18:02 WIB
loading...
A A A
"Gubernur harus menerima kondisi yang terburuk jika hal terjadi di DKI Jakarta. Harus ditindak dengan tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan, baik dari warga maupun petugas di lapangan, kalau perlu berikan sanksi pidana kurungan biar pelanggar protokol kesehatan ini kapok dan jera. Terbukti dengan sanksi denda uang dan sanksi sosial menyapu jalan, tidak efektif sama sekali," ketusnya.

Kata Kent, Gubernur Anies juga tidak perlu membanggakan diri terkait dengan total denda dari pelanggaran PSBB transisi yang mencapai Rp4,33 miliar, dan penindakan terhadap 158.018 orang atau lembaga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pak Anies seharusnya tidak perlu bangga dengan angka pendapatan dari denda sanksi pelanggar Covid-19 sebesar Rp4,33 miliar tersebut. Artinya apa?,l masih banyak warga yang bandel dan tidak menaati protokol kesehatan yang sudah digembar-gemborkan oleh Pemprov DKI, jadi tidak perlu bangga. Anda boleh bangga kalau angka kurva penyebaran covid-19 sudah menurun dan uang kutipan denda sebanyak Rp4,33 milliar itu juga akan digunakan untuk apa? harus jelas juga dong dan masyarakat berhak tahu dilarikan kemana uang kutipan denda tersebut," sambung Kent.

Kent pun kembali mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak beraktivitas di luar rumah agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, mengantisipasi Covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer

"Saya mengimbau kepada warga DKI Jakarta wajib melakukan protokol kesehatan covid-19 dimanapun berada. Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standar protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer, kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri dan orang lain," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved