Produsen AMDK Lokal Minta Gubernur Bali Kaji Ulang Larangan Kemasan di Bawah 1 Liter

Selasa, 07 Oktober 2025 - 21:39 WIB
loading...
A A A
“Itu ada beberapa industri. Jadi, kalau produk gelas dan botol dihentikan, mesin yang full untuk produk itu berarti nggak bisa dipakai lagi lah. Itu mau dikemanakan. Satu mesin saja termasuk pernak-perniknya, total investasinya sudah mencapai sekitar Rp4 miliar,” katanya.

Pemilik industri AMDK lokal Bali lainnya, Hermawan Ketut juga menyampaikan hal serupa, yaitu belum menandatangani pernyataan persetujuan terhadap SE Gubernur yang melarang produksi AMDK di bawah 1 liter. Menurut pemilik AMDK merek Amiro yang berlokasi di Singaraja ini, industri AMDK lokal di Bali sangat galau dengan keluarnya SE tersebut.

“Apalagi, saya yang hampir 80-90% mainnya di cup atau gelas plastik, sangat berdampak lah. Malah saya juga baru beli mesin untuk cup yang agak gede. Saya bingung mau diapain nanti itu,” ucapnya.

Pemilik PT. Dewata Tirta Perkasa yang memproduksi AMDK merek Holy, Ary Daniel, juga berharap agar SE pelarangan terhadap AMDK ukuran di bawah 1 liter ini bisa dikaji ulang. Dia juga menyatakan mendukung dilakukannya gugatan hukum terhadap SE tersebut.

“Padahal saya baru dua tahun menjalankan bisnis ini dan sudah mempekerjakan 15 orang lokal. Saya juga sedang merencanakan untuk merambah ke produk kemasan botol dan sudah desain-desain label sama botolnya. Saya bingung, mesinnya sudah beli tapi tiba-tiba muncul peraturan ini,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Rumah ke TPA: Perbedaan...
Dari Rumah ke TPA: Perbedaan yang Jarang Disadari soal Galon
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Dewas Amdatara Sebut...
Dewas Amdatara Sebut AMDK Terjamin dan Aman Dikonsumsi
Prabowo Tegur Gubernur...
Prabowo Tegur Gubernur Bali Soal Sampah: Pariwisata Tak akan Bertahan jika Lingkungan Kotor
Badan Geologi dan ESDM...
Badan Geologi dan ESDM Jabar Apresiasi Program Konservasi-Pengelolaan Air di Ciherang
Tinjau Pabrik Air Mineral...
Tinjau Pabrik Air Mineral di Mekarsari, BPKN Pastikan Pengelolaan Sesuai Regulasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Berita Terkini
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Infografis
Irfan Jaya Jadi Pemain...
Irfan Jaya Jadi Pemain Lokal Termahal di Bursa Transfer Liga 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved