Polda Metro Jaya Undang Istri Arya Daru untuk Beberkan Hasil Pemeriksaan Ahli
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 22:25 WIB
loading...
Polisi mengundang istri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025). Undangan itu berisi penjelasan hasil penyelidikan dan hasil pemeriksaan ahli atas kematian Arya Daru. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengundang istri Arya Daru Pangayunan , Meta Ayu Puspitantri ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025) mendatang. Undangan itu berisi penjelasan hasil penyelidikan dan hasil pemeriksaan ahli atas kematian Arya Daru.
Diketahui, Penyelidik Unit 5 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menangani kasus kematian Arya Daru. Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu meninggal di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
Baca juga: DPR Minta Jasad Arya Daru Diekshumasi, Ini Respons Polda Metro
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan Polda Metro Jaya siap buka-bukaan menjawab kejanggalan pihak keluarga terhadap penanganan kasus kematian Arya Daru.
Saran itu dilayangkan karena dia menilai pihak keluarga belum mendapat penjelasan terkait penanganan kasus Arya Daru. "Karena banyak sekali yang kurang, mungkin kurang dipahami dan kurang dimengerti oleh pihak keluarga. Saya sarankan pihak lawyernya, salah satu lawyernya untuk segera bertemu pihak penyelidik. Nanti penyelidik siap memaparkan ulang seluruhnya," ujar Reonald, Jumat (3/10/2025).
Penyelidik juga akan menunjukkan semua barang bukti kepada pihak keluarga. "Ditunjukkan semua alat bukti tersebut yang sudah dikumpulkan oleh penyelidik sampai dengan nanti menunjukkan email yang ada di laptop korban yang ditemukan di kantor," katanya.
Bahkan, penyelidik siap memutar semua alat bukti CCTV yang disita. "Kan dikeluhkan CCTV itu Cuma screen shoot aja. Akan kita tunjukkan, kita putarkan secara riil 20 CCTV. Kalau nanti pihak keluarga mau melihat CCTV itu yang utuh-seutuhnya kita putarkan di situ," ujar Reonald.
Polisi terbuka dan siap menjelaskan penanganan kasus Arya Daru ke pihak keluarga. Penanganan kasus ini tak pernah ditutup-tutupi dan diintervensi.
"Tidak ada yang ditutupi masalah penanganan perkara ini dan tidak ada mengubah keterangan dan lain-lain, tidak ada dan tidak ada intervensi serta tidak ada intimidasi dalam penanganan perkara ini. Betul-betul pure pembuktian scientific crime investigation," ungkapnya.
"Nanti kalau memang dari pihak keluarga juga pengen ketemu mau untuk menyampaikan pertanyaan langsung kepada pihak ahli, boleh nanti ahli yang didatangkan silakan tanyakan masalah kepada ahli langsung," tambahnya.
Diketahui, Penyelidik Unit 5 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menangani kasus kematian Arya Daru. Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu meninggal di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
Baca juga: DPR Minta Jasad Arya Daru Diekshumasi, Ini Respons Polda Metro
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan Polda Metro Jaya siap buka-bukaan menjawab kejanggalan pihak keluarga terhadap penanganan kasus kematian Arya Daru.
Saran itu dilayangkan karena dia menilai pihak keluarga belum mendapat penjelasan terkait penanganan kasus Arya Daru. "Karena banyak sekali yang kurang, mungkin kurang dipahami dan kurang dimengerti oleh pihak keluarga. Saya sarankan pihak lawyernya, salah satu lawyernya untuk segera bertemu pihak penyelidik. Nanti penyelidik siap memaparkan ulang seluruhnya," ujar Reonald, Jumat (3/10/2025).
Penyelidik juga akan menunjukkan semua barang bukti kepada pihak keluarga. "Ditunjukkan semua alat bukti tersebut yang sudah dikumpulkan oleh penyelidik sampai dengan nanti menunjukkan email yang ada di laptop korban yang ditemukan di kantor," katanya.
Bahkan, penyelidik siap memutar semua alat bukti CCTV yang disita. "Kan dikeluhkan CCTV itu Cuma screen shoot aja. Akan kita tunjukkan, kita putarkan secara riil 20 CCTV. Kalau nanti pihak keluarga mau melihat CCTV itu yang utuh-seutuhnya kita putarkan di situ," ujar Reonald.
Polisi terbuka dan siap menjelaskan penanganan kasus Arya Daru ke pihak keluarga. Penanganan kasus ini tak pernah ditutup-tutupi dan diintervensi.
"Tidak ada yang ditutupi masalah penanganan perkara ini dan tidak ada mengubah keterangan dan lain-lain, tidak ada dan tidak ada intervensi serta tidak ada intimidasi dalam penanganan perkara ini. Betul-betul pure pembuktian scientific crime investigation," ungkapnya.
"Nanti kalau memang dari pihak keluarga juga pengen ketemu mau untuk menyampaikan pertanyaan langsung kepada pihak ahli, boleh nanti ahli yang didatangkan silakan tanyakan masalah kepada ahli langsung," tambahnya.
(jon)
Lihat Juga :