Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Sabtu, 27 September 2025 - 10:34 WIB
loading...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia.Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia. Dari pengungkapan itu, 24,6 kilogram sabu disita dan satu orang ditangkap.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit menjelaskan pihaknya juga menangkap pengedar narkoba yakni US (39) pada Kamis, 25 September 2025.
“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka pria inisial US di Basemant Apartement Pluit, tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu,” kata Parikhesit, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Mutasi Polri, Kombes Pol Iman Imannudin Jadi Dirkrimum Polda Metro Jaya
Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 24,6 kg saat menangkap US. Barang haram itu dibungkus ke kemasan dan disimpan dalam mobil US yang terparkir di basement apartemen.
"Dibungkus plastik kemasan prince durian. Total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartemen Pluit Jakarta Utara," ungkap dia.
Baca juga: 7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025, Ini Daftar Namanya
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, US mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia. Saat ini, pelaku ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut,” ucapnya.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit menjelaskan pihaknya juga menangkap pengedar narkoba yakni US (39) pada Kamis, 25 September 2025.
“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka pria inisial US di Basemant Apartement Pluit, tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu,” kata Parikhesit, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Mutasi Polri, Kombes Pol Iman Imannudin Jadi Dirkrimum Polda Metro Jaya
Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 24,6 kg saat menangkap US. Barang haram itu dibungkus ke kemasan dan disimpan dalam mobil US yang terparkir di basement apartemen.
"Dibungkus plastik kemasan prince durian. Total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartemen Pluit Jakarta Utara," ungkap dia.
Baca juga: 7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025, Ini Daftar Namanya
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, US mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia. Saat ini, pelaku ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :