Kunjungi Baduy Dalam, Kajati Banten Siswanto Komitmen Jaga Hak Ulayat

Minggu, 21 September 2025 - 16:12 WIB
loading...
Kunjungi Baduy Dalam,...
Kajati Banten Siswanto mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten. Foto/istimewa
A A A
BANTEN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto berkomitmen mendukung kelestarian wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten. Siswanto juga menekankan pentingnya pengamanan dan perlindungan hak-hak tanah ulayat Suku Baduy.

Hal itu disampaikan Siswanto usai mengunjungi tetua Adat Baduy Cikeusik, Puun Eman dan Jaro Cikeusik Jaro Yalis, dan Jaro Kanekes Jaro Oom. Dalam kunjungannya, Kajati ditemani Wakil Kepala Kejati Yuliana Sagala, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Devi Muskitta, Kabag TU dan seluruh asisten di Kejati Banten, Camat, Kepala Dinas Pariwisata Lebak, dan Ketua Relawan Jaga Banten, Bahroji, Sabtu, 20 September 2025

Untuk mewujudkan perlindungan tersebut, Siswanto menyeburt pentingnya peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum, agar nantinya seluruh wilayah, bisa disertifikatkan.

“Pentingnya pembuatan perda yg mengakui hukum adat seiring dengan akan berlakunya KUHAP baru pada pada Januari 2026 mendatang," ungkapnya, Minggu (21/9/2025).

Baca juga: Tradisi Kawalu, Kawasan Desa Adat Baduy Ditutup 3 Bulan

Mantan Kepala Pusat Data dan Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi di Kejaksaan Agung menambahkan, keberadaan masyarakat adat Baduy telah membantu merawat kelestarian alam dan menjaga nilai-nilai leluhur Bangsa Indonesia.

"Karena itulah seluruh pemangku kebijakan agar duduk bersama mendenagrkan apa yang menjadi kegelisahan barisan adat dan masyarakat Baduy," ujarnya.

Dalam Kesempatan tersebut, Siswanto juga mengenalkan program Jaksa Jaga Desa atau Jaga Desa yang merupakan bagian dari upaya Kejaksaan membangun kesadaran hukum di kalangan aparat desa dan masyarakat, sekaligus mencegah penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.

Baca juga: Sambangi Desa Kanekes, Belajar Kearifan Lokal Suku Baduy

Dengan pelaksanaan program Jaga Desa ini, Kejati Banten berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang bersih, transparan, dan menyejahterakan.

"Dengan program ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di wilayah hukum Kejati Banten dapat berjalan lebih baik dan efektif, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Program Jaga Desa juga memperkenalkan aplikasi digital berbasis pengawalan, pendampingan, dan pengawasan Dana Desa. Aplikasi ini memudahkan kepala desa dalam berkonsultasi hukum dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di tingkat desa.

“Aplikasi ini dapat diakses oleh bupati, sekretaris daerah (sekda), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk ikut memantau sehingga pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan akuntabel,” jelas Jaksa yang pernah bertugas di KPK itu.

“Tadi juga juga kami memberikan pemahaman bahwa Kejaksaan dapat memberikan pelayanan hukum di bidang Datun dalam setiap kegiatan desa untuk meminimalisir kekelliruan-kekeliruan dan memberiikan solusi setiap permasalahan desa yang terjadi," tambahnya.

Jaro Kanekes Jaro Oom mengapresiasi kunjungan rombongan Kejati Banten, ke wilayahnya. “Kami sangat berbangga, apalagi kami tadi ngobrolnya mendalam, sehingga kami paham, dan kami akan minta petunjuk tetua adat untuk melaksanan saran-saran Pak Kajati,” ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Safari Ramadan, Pilar...
Safari Ramadan, Pilar Bersama Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
KPK Periksa Intensif...
KPK Periksa Intensif Oknum Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved