Izin 229 Hotel di Bali Terancam Dicabut karena Tidak Ramah Lingkungan
Jum'at, 19 September 2025 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
"Kami membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut sampai tanggal 27 September untuk menyampaikan sanggahan terhadap peringkat yang dikeluarkan,” ujar Rasio.
Baca juga: Digitalisasi Merambah Sektor Perhotelan, Smart Room Bikin Makin Nyaman
Rasio menambahkan jika perusahaan tetap dinyatakan tidak patuh setelah masa sanggah, KLH menyatakan siap menempuh jalur hukum. Langkah hukum yang dimaksud termasuk sanksi administratif, perdata, hingga pidana. Dalam kasus pelanggaran yang lebih serius dan ketidakpatuhan yang berulang, pencabutan izin operasional juga menjadi opsi yang dipertimbangkan.
"Apabila kita melihat tingkat ketidakpatuhan yang sangat serius, kemudian kita sudah lakukan proses-proses pembinaan, tapi tetap tidak dipatuhi kita akan lakukan langkah-langkah hukum yang berlanjut yaitu kita perberat sanksinya, termasuk tentu pembukuan maupun pencabutan izin," tegasnya.
Baca juga: Digitalisasi Merambah Sektor Perhotelan, Smart Room Bikin Makin Nyaman
Rasio menambahkan jika perusahaan tetap dinyatakan tidak patuh setelah masa sanggah, KLH menyatakan siap menempuh jalur hukum. Langkah hukum yang dimaksud termasuk sanksi administratif, perdata, hingga pidana. Dalam kasus pelanggaran yang lebih serius dan ketidakpatuhan yang berulang, pencabutan izin operasional juga menjadi opsi yang dipertimbangkan.
"Apabila kita melihat tingkat ketidakpatuhan yang sangat serius, kemudian kita sudah lakukan proses-proses pembinaan, tapi tetap tidak dipatuhi kita akan lakukan langkah-langkah hukum yang berlanjut yaitu kita perberat sanksinya, termasuk tentu pembukuan maupun pencabutan izin," tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :