Soal Putusan Praperadilan Muflihun, Polda Riau: Penyidikan Korupsi SPPD Tetap Lanjut

Kamis, 18 September 2025 - 20:12 WIB
loading...
Soal Putusan Praperadilan...
PN Pekanbaru mengabulkan gugatan sebagian praperadilan mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun terkait penyitaan aset oleh Polda Riau. Foto/SindoNews,
A A A
RIAU - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro merespons putusan hakim tunggal PN Pekanbaru. Dalam putusannya, hakim mengabulkan gugatan sebagian praperadilan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun terkait penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Polda Riau.

"Kita hormati keputusan hakim praperadilan. Kami akan pelajari terlebih dahulu pertimbangan hakim sehingga menerima gugatan pemohon, setelah kami menerima salinan putusan," ujar Ade, Kamis (18/9/2025).

Menurut Ade, polisi tetap menghormati putusan yang dijatuhkan hakim PN Pekanbaru tersebut. Dipastikan, penyidikan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tetap berlanjut sebagaimana mestinya.

Baca juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif

"Penyidikan tetap berjalan karena yang diterima gugatan hakum hanya terkait penyitaan aset satu rumah di Pekanbaru dan satu apartemen di Batam," tuturnya.

Adapun sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun tentang sah tidaknya penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Riau digelar pada Rabu, 17 September 2025 di PN Pekanbaru.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Riau Sita Rumah Muflihun terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Dalam sidang, hakim tunggal Dedy membacakan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Muflihun, yang mana Termohon dalam gugatan tersebut Subdit III Reskrimsus Polda Riau.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved