Pemkot Cimahi Sukses Kurangi Sampah Harian Sebanyak 30 Ton
Selasa, 16 September 2025 - 15:43 WIB
loading...
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berhasil mengurangi sampah harian sebesar 30 ton. Foto/istimewa
A
A
A
CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berhasil mengurangi sampah harian sebesar 30 ton. Hal ini merupakan komitmen dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dengan menerapkan strategi berlapis mulai dari edukasi komunitas, penegakan kebijakan, serta penyediaan fasilitas pengolahan yang memadai, upaya tersebut menunjukkan hasil signifikan.
Timbulan sampah harian yang semula mencapai 120 ton kini berhasil ditekan menjadi 90 ton. Penurunan ini bukan semata hasil intervensi teknis, tetapi buah dari pendekatan dua arah. Di satu sisi, kesadaran masyarakat dibangun secara konsisten melalui sosialisasi, kampanye pilah sampah dari rumah, dan pemberdayaan komunitas lokal. Di sisi lain, pemerintah memperkuat sarana pengolahan sampah.
Baca juga: Pemerintah Bakal Wajibkan PLN Beli Listrik dari Sampah
Kota Cimahi juga menerapkan kebijakan penjadwalan pengangkutan sampah yang efektif, sehingga warga terdorong untuk memilah sampah dari sumber. Dengan jadwal angkut tertentu untuk sampah organik dan anorganik, beban TPA dapat dikurangi secara signifikan. Kebijakan ini tidak hanya mengoptimalkan operasional, tetapi juga mendorong terbentuknya kebiasaan baru di masyarakat.
Jauh sebelum sampah sampai ke TPA, sejumlah warga Cimahi sudah mulai mengelola sampahnya secara mandiri di tingkat komunitas. Di RT03/10, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, warga tak hanya diajak memilah, tetapi juga memproses sebagian sampahnya langsung di lingkungan tempat tinggal.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Pengendalian Sampah 100% Tercapai di 2029
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM) yang dijalankan dalam kerangka Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Program ini menargetkan perubahan perilaku warga agar mulai memilah dan mengelola sampah dari rumah, sehingga beban ke TPA bisa berkurang drastis.
Sebelum pendampingan dimulai, hanya sekitar 30% dari 132 Kepala Keluarga (KK) di RW tersebut yang rutin memilah sampah. Namun berkat edukasi dari kader lingkungan, pengorganisasian oleh RT, dan sosialisasi intensif, kini lebih dari 82% KK sudah memilah sampah secara mandiri.
Lurah Cipageran Asep Hendrayana menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program ini.
“Atas nama Pemerintah Kota Cimahi, kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik Program PPAM ISWMP yang telah menjadikan Kelurahan Cipageran sebagai pilot project pengelolaan sampah, khususnya di RW 10 dan RW 14,” ujarnya. Asep menambahkan, dengan adanya proyek percontohan ini, diharapkan semangat dan pengetahuan warga dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya dapat meningkat, sehingga Cipageran dapat menjadi kelurahan zero waste.
“Warga didorong untuk memilah sampah menjadi tiga jenis: organik, anorganik, dan residu, sesuai dengan jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui program Hari Sampah Organik dan Hari Sampah Anorganik,” katanya.
Komitmen Kota Cimahi untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan ditegaskan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Negara Sarana dan Prasarana TA 2023 untuk TPST Kota Cimahi dan TPST Kota Bandung. Penandatanganan itu dilakukan di Aula Graha Wiksa Praniti, Balai Penataan Bangunan Prasarana Kawasan (BPBPK) Wilayah Jawa Barat, Jalan Turangga, Kota Bandung.
Wali Kota Cimahi dalam menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan. “Kami akan memastikan sarana dan prasarana yang telah terbangun dapat dimanfaatkan secara baik,” ujarnya.
TPST Sentiong dan TPST Lebaksaat dibangun dengan dukungan Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) untuk mengolah sampah yang telah dipilah oleh warga di tingkat rumah tangga dan komunitas.
Fasilitas ini memainkan peran penting dalam mengolah sampah organik menjadi kompos dan mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), sehingga hanya sebagian kecil yang benar-benar harus diangkut ke TPA.
Dengan menerapkan strategi berlapis mulai dari edukasi komunitas, penegakan kebijakan, serta penyediaan fasilitas pengolahan yang memadai, upaya tersebut menunjukkan hasil signifikan.
Timbulan sampah harian yang semula mencapai 120 ton kini berhasil ditekan menjadi 90 ton. Penurunan ini bukan semata hasil intervensi teknis, tetapi buah dari pendekatan dua arah. Di satu sisi, kesadaran masyarakat dibangun secara konsisten melalui sosialisasi, kampanye pilah sampah dari rumah, dan pemberdayaan komunitas lokal. Di sisi lain, pemerintah memperkuat sarana pengolahan sampah.
Baca juga: Pemerintah Bakal Wajibkan PLN Beli Listrik dari Sampah
Kota Cimahi juga menerapkan kebijakan penjadwalan pengangkutan sampah yang efektif, sehingga warga terdorong untuk memilah sampah dari sumber. Dengan jadwal angkut tertentu untuk sampah organik dan anorganik, beban TPA dapat dikurangi secara signifikan. Kebijakan ini tidak hanya mengoptimalkan operasional, tetapi juga mendorong terbentuknya kebiasaan baru di masyarakat.
Jauh sebelum sampah sampai ke TPA, sejumlah warga Cimahi sudah mulai mengelola sampahnya secara mandiri di tingkat komunitas. Di RT03/10, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, warga tak hanya diajak memilah, tetapi juga memproses sebagian sampahnya langsung di lingkungan tempat tinggal.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Pengendalian Sampah 100% Tercapai di 2029
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM) yang dijalankan dalam kerangka Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Program ini menargetkan perubahan perilaku warga agar mulai memilah dan mengelola sampah dari rumah, sehingga beban ke TPA bisa berkurang drastis.
Sebelum pendampingan dimulai, hanya sekitar 30% dari 132 Kepala Keluarga (KK) di RW tersebut yang rutin memilah sampah. Namun berkat edukasi dari kader lingkungan, pengorganisasian oleh RT, dan sosialisasi intensif, kini lebih dari 82% KK sudah memilah sampah secara mandiri.
Lurah Cipageran Asep Hendrayana menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program ini.
“Atas nama Pemerintah Kota Cimahi, kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik Program PPAM ISWMP yang telah menjadikan Kelurahan Cipageran sebagai pilot project pengelolaan sampah, khususnya di RW 10 dan RW 14,” ujarnya. Asep menambahkan, dengan adanya proyek percontohan ini, diharapkan semangat dan pengetahuan warga dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya dapat meningkat, sehingga Cipageran dapat menjadi kelurahan zero waste.
“Warga didorong untuk memilah sampah menjadi tiga jenis: organik, anorganik, dan residu, sesuai dengan jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui program Hari Sampah Organik dan Hari Sampah Anorganik,” katanya.
Komitmen Kota Cimahi untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan ditegaskan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Negara Sarana dan Prasarana TA 2023 untuk TPST Kota Cimahi dan TPST Kota Bandung. Penandatanganan itu dilakukan di Aula Graha Wiksa Praniti, Balai Penataan Bangunan Prasarana Kawasan (BPBPK) Wilayah Jawa Barat, Jalan Turangga, Kota Bandung.
Wali Kota Cimahi dalam menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan. “Kami akan memastikan sarana dan prasarana yang telah terbangun dapat dimanfaatkan secara baik,” ujarnya.
TPST Sentiong dan TPST Lebaksaat dibangun dengan dukungan Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) untuk mengolah sampah yang telah dipilah oleh warga di tingkat rumah tangga dan komunitas.
Fasilitas ini memainkan peran penting dalam mengolah sampah organik menjadi kompos dan mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), sehingga hanya sebagian kecil yang benar-benar harus diangkut ke TPA.
(cip)
Lihat Juga :