Polres Jaktim: Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah Jadi 15 Orang
Rabu, 10 September 2025 - 22:24 WIB
loading...
A
A
A
"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.
Alfian menambahkan, 12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.
Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :