PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset
Minggu, 07 September 2025 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
“UU ini menjadi benteng agar semua pihak berpikir dua kali untuk melakukan tindak pidana. Namun harus diingat, UU ini juga bisa jadi pisau bermata dua. Karena itu, jika disahkan harus ada lembaga independen yang mengawasi dan mengevaluasi penerapannya,” katanya.
Selain mengawal RUU Perampasan Aset, parpolnya juga berkomitmen membela kepentingan masyarakat kecil. Perjuangan melawan korupsi tidak bisa dipisahkan dari upaya melawan ketimpangan, kemiskinan, provokasi, serta ketidakmerataan pendidikan di daerah.
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Dr Mikhael Feka sebagai ahli pidana, Andi Irfan seorang praktisi hukum sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang, dan Apolinaris Mau Ketua PMKRI Cabang Kupang.
Peserta berasal dari berbagai elemen seperti OKP Cipayung Plus Kota Kupang, sivitas akademika, kader-kader PSI, Aleg PSI baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Selain mengawal RUU Perampasan Aset, parpolnya juga berkomitmen membela kepentingan masyarakat kecil. Perjuangan melawan korupsi tidak bisa dipisahkan dari upaya melawan ketimpangan, kemiskinan, provokasi, serta ketidakmerataan pendidikan di daerah.
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Dr Mikhael Feka sebagai ahli pidana, Andi Irfan seorang praktisi hukum sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang, dan Apolinaris Mau Ketua PMKRI Cabang Kupang.
Peserta berasal dari berbagai elemen seperti OKP Cipayung Plus Kota Kupang, sivitas akademika, kader-kader PSI, Aleg PSI baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
(jon)
Lihat Juga :