PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset

Minggu, 07 September 2025 - 22:50 WIB
loading...
PSI NTT Ingatkan Pentingnya...
DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang. Foto: Ist
A A A
KUPANG - DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang. Langkah ini diambil mengingat pentingnya memberikan edukasi soal RUU Perampasan Aset.

Ketua DPW PSI NTT Christian Widodo menegaskan PSI konsisten berada di garda terdepan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Baca juga: Ikhtiar Menjaga Asa RUU Perampasan Aset

“PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini. Kampanye-kampanye kami tentang perampasan aset sudah banyak terdokumentasi di media sosial,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Menurut Christian, RUU Perampasan Aset sangat penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Pasalnya, selama ini banyak aset milik tersangka korupsi yang tidak terlacak meski proses hukum sudah berjalan.

“UU ini menjadi benteng agar semua pihak berpikir dua kali untuk melakukan tindak pidana. Namun harus diingat, UU ini juga bisa jadi pisau bermata dua. Karena itu, jika disahkan harus ada lembaga independen yang mengawasi dan mengevaluasi penerapannya,” katanya.

Selain mengawal RUU Perampasan Aset, parpolnya juga berkomitmen membela kepentingan masyarakat kecil. Perjuangan melawan korupsi tidak bisa dipisahkan dari upaya melawan ketimpangan, kemiskinan, provokasi, serta ketidakmerataan pendidikan di daerah.

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Dr Mikhael Feka sebagai ahli pidana, Andi Irfan seorang praktisi hukum sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang, dan Apolinaris Mau Ketua PMKRI Cabang Kupang.

Peserta berasal dari berbagai elemen seperti OKP Cipayung Plus Kota Kupang, sivitas akademika, kader-kader PSI, Aleg PSI baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rakorwil PSI di Jayapura,...
Rakorwil PSI di Jayapura, Kaesang Janji Datangkan Jokowi ke Papua
Rakorwil di Papua Barat...
Rakorwil di Papua Barat Daya, Kaesang Minta Kader PSI Lengkapi Struktur Sampai Bawah
Rampai Nusantara Sangkal...
Rampai Nusantara Sangkal PSI Gagal Masuk Parlemen karena Jokowi
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
BRIN Segera Memiliki...
BRIN Segera Memiliki Observatorium Nasional Terbaik di Asia
Rekomendasi
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Infografis
Pasal-pasal di RUU Penyiaran...
Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved