Duh, RS di Bukittinggi Tolak Ibu Hamil untuk Persalinan

Senin, 04 Mei 2020 - 10:05 WIB
loading...
A A A
Menanggapai kejadian ibu hamil ditolak melahirkan kembali terulang, Wali Kota Bukittinggi Ramlan enggan banyak berkomentar. Namun Ramlan seusai video conference dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pusat di kantor Balai Kota Bukittinggi, Ramlan mengaku akan menelusuri kasus tersebut dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan.

Sebelumnya pada Rabu, 29 April 2020 lalu seorang ibu hamil warga Tarok Dipo, Kota Bukittinggi juga ditolak melahirkan oleh rumah sakit dan sejumlah klinik bidan.

Setelah kejadian itu, Ikatan Bidan Indonesia cabang Bukittinggi meminta maaf. Ketua IBI Bukittinggi, Paulina menjelaskan bahwa saat kejadian sebagian besar sarana pelayanan kesehatan di Bukittingi memang sedang waspada pandemic COVID-19. Selain itu para bidan kekurangan alat pelindung diri (APD). (BACA JUGA: Tim Medis RS GL-Tobing Tanjung Morawa Mogok Kerja, 15 Pasien Covid-19 Dipindah)

“Saya menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat atas kesimpangsiuran berita pelayanan kebidanan oleh bidan praktek mandiri dan bidan di rumah sakit. Sama sekali tidak ada penolakan dari bidan, kemudian pasien menuju ke puskesmas Rasimah Ahmad, karena pandemi COVID-19 puskemas buka untuk pagi hari untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Menyikapi pandemi COVID-19 dengan menggunakan APD level 2 saat melayani ibu melahirkan dan ibu hamil, IBI dan BKKBN akan memberikan bantuan APD kepada bidan praktek mandiri di Bukittinggi dalam waktu dekat ini,” katanya.

Paulina meminta ibu hamil di masa pandemi COVID-19 tetap mengikuti prosedur pelayanan rumah sakit. Ibu hamil diminta melahirkan di RS yang dianjurkan karena memiliki peralatan medis yang lengkap dan APD yang memadai.
(vit)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)