Polisi Pertimbangkan Restorative Justice untuk Kasus Direktur Lokataru Delpedro
Jum'at, 05 September 2025 - 06:36 WIB
loading...
A
A
A
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengatakan, hasutan Delpedro disampaikan melalui akun Instagram Lokataru Foundation yang berkolaborasi dengan beberapa akun Instagram lainnya.
“DMR itu memiliki atau sebagai admin daripada akun yang terafiliasi. Dalam setiap posting yang dilakukan melalui akun miliknya tersangka itu langsung dikolaborasi,” ujar Wira, Rabu (3/9/2025).
Kanit 2 Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya menambahkan unggahan itu berisikan ajakan aksi unjuk rasa kepada pelajar. “Karena tadi ada kata melawan, jangan takut. Kita lawan bareng-bareng,” ucapnya.
Selain Delpedro, polisi telah menetapkan 5 tersangka lainnya yakni MS, SH, KA, RAP, dan FL.
“DMR itu memiliki atau sebagai admin daripada akun yang terafiliasi. Dalam setiap posting yang dilakukan melalui akun miliknya tersangka itu langsung dikolaborasi,” ujar Wira, Rabu (3/9/2025).
Kanit 2 Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya menambahkan unggahan itu berisikan ajakan aksi unjuk rasa kepada pelajar. “Karena tadi ada kata melawan, jangan takut. Kita lawan bareng-bareng,” ucapnya.
Selain Delpedro, polisi telah menetapkan 5 tersangka lainnya yakni MS, SH, KA, RAP, dan FL.
(jon)
Lihat Juga :