Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Semoga Dapat Hidayah!

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:21 WIB
loading...
Rismon Sianipar Ajukan...
Roy Suryo merespons langkah Rismon Sianipar mengajukan restorative justice kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Ia mendoakan Rismon Sianipar dapat hidayah. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo merespons terkait langkah Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia mendoakan Rismon Sianipar dapat hidayah.

“Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar ya, itu diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, diberikan pencerahan, diberikan hal yang terbaik untuk dia,” kata Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Roy Suryo menegaskan, dirinya bersama Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akan tetap melanjutkan kasus ijazah tersebut.



“Saya kemarin juga ngobrol dengan dokter Tifa langsung, ya, video call bahkan ya. Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1% pun. Kenapa 0,1%? Ya itu sisanya dari 99,9%. Itu 0,1%. Ya, jadi kita tidak mundur,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Polisi menyebutkan bahwa salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Rekomendasi
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
Maroko Tandatangani...
Maroko Tandatangani Perjanjian dengan Dewan Perdamaian untuk Gabung Pasukan Internasional Gaza
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Berita Terkini
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved