Lihat Operasi Masker di Perbatasan Kota Surabaya, Pengemudi Pilih Kabur
loading...
A
A
A
SURABAYA - Menolak dikenai sanksi karena tidak mengenakan masker, pengemudi mobil terlibat adu mulut dengan satgas protokol COVID -19. Sedangkan seorang pengemudi mobil lain yang juga kedapatan tak mengenakan masker dengan benar memilih melarikan diri saat dihentikan petugas.
Satgas Protokol COVID-19 Kota Surabaya yang terdiri atas personel TNI, Polri, linmas, Satpol Pamong Praja dan Dishub, Jumat (11/9/2020) siang menggelar razia masker di perbatasan Kota Surabaya dengan Sidoarjo, tepatnya di Jalan Ir Soekarno Merr, Surabaya. (BACA JUGA: Tidur Sekamar dengan Pria Lain, Istri Dokter di Pasuruan Digerebek Warga )
Dalam razia penegakan protokol kesehatan ini, petugas gabungan masih menemukan sejumlah pelanggar yang tidak mengenakan masker. Seorang laki-laki pengemudi mobil minibus yang kedapatan tidak mengenakan masker menolak diberi sanksi. Bahkan, pengemudi mobil yang baru mengenakan masker saat dihentikan petugas itu, sempat terlibat adu mulut dengan petugas Satgas Protokol COVID. (BACA JUGA: Truk Kontainer Seruduk 4 Kendaraan, Seorang Ibu Tewas Mengenaskan )
Seusai berdebat dengan petugas, pengemudi mobil inipun meninggalkan lokasi. Tak hanya itu, seorang ibu, pengemudi mobil lain yang juga kedapatan tidak mengenakan masker dengan benar memilih melarikan diri saat dihentikan petugas. (BACA JUGA: Pistol Anggota Pasukan Elite Meletus saat Check In di Bandara Kualanamu )
Sementara, selain mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan dan penyitaan identitas atau kartu tanda penduduk (KTP), sejumlah pelanggar protokol kesehatan dihukum push up dan menyanyikan lagu kebangsaan. Mayoritas pelanggar mengaku tidak mengenakan masker karena lupa dan kesulitan bernapas atau pengab.
Danramil Rungkut Surabaya Mayor TNI Supriyanto mengatakan, seluruh pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker ini langsung menerima hadiah masker gratis setelah menjalani sanksi atau hukuman.
"Satgas Protokol COVID-19 ini akan rutin menggelar operasi masker di lokasi yang berbeda dengan tujuan membiasakan sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan masker," kata Supriyanto.
Satgas Protokol COVID-19 Kota Surabaya yang terdiri atas personel TNI, Polri, linmas, Satpol Pamong Praja dan Dishub, Jumat (11/9/2020) siang menggelar razia masker di perbatasan Kota Surabaya dengan Sidoarjo, tepatnya di Jalan Ir Soekarno Merr, Surabaya. (BACA JUGA: Tidur Sekamar dengan Pria Lain, Istri Dokter di Pasuruan Digerebek Warga )
Dalam razia penegakan protokol kesehatan ini, petugas gabungan masih menemukan sejumlah pelanggar yang tidak mengenakan masker. Seorang laki-laki pengemudi mobil minibus yang kedapatan tidak mengenakan masker menolak diberi sanksi. Bahkan, pengemudi mobil yang baru mengenakan masker saat dihentikan petugas itu, sempat terlibat adu mulut dengan petugas Satgas Protokol COVID. (BACA JUGA: Truk Kontainer Seruduk 4 Kendaraan, Seorang Ibu Tewas Mengenaskan )
Seusai berdebat dengan petugas, pengemudi mobil inipun meninggalkan lokasi. Tak hanya itu, seorang ibu, pengemudi mobil lain yang juga kedapatan tidak mengenakan masker dengan benar memilih melarikan diri saat dihentikan petugas. (BACA JUGA: Pistol Anggota Pasukan Elite Meletus saat Check In di Bandara Kualanamu )
Sementara, selain mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan dan penyitaan identitas atau kartu tanda penduduk (KTP), sejumlah pelanggar protokol kesehatan dihukum push up dan menyanyikan lagu kebangsaan. Mayoritas pelanggar mengaku tidak mengenakan masker karena lupa dan kesulitan bernapas atau pengab.
Danramil Rungkut Surabaya Mayor TNI Supriyanto mengatakan, seluruh pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker ini langsung menerima hadiah masker gratis setelah menjalani sanksi atau hukuman.
"Satgas Protokol COVID-19 ini akan rutin menggelar operasi masker di lokasi yang berbeda dengan tujuan membiasakan sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan masker," kata Supriyanto.
(awd)