Keluarga Arya Daru Minta Kasus Kematian Diplomat Kemlu Dibuka Kembali, Ini Kata Polri
Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:21 WIB
loading...
Arya Daru Pangayunan. Foto/Facebook Arya Daru Pangayunan
A
A
A
JAKARTA - Polri merespons permintaan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan , untuk menyelidiki kembali kasus kematian Arya. Keluarga Daru meyakini korban tewas karena dibunuh.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut polisi berempati terkait meninggalnya Arya Daru. Kemudian, Polri memastikan akan terus menyelidiki kasus tersebut. Terlebih, bila ada bukti baru.
"Tentu apa-apa yang menjadi petunjuk Ini tentu menjadi suatu landasan, apakah ini memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprensif bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama," kata Trunoyudo, dikutip Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri, DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Namun, Trunoyudo mengatakan penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah berdasarkan ilmiah. Selanjutnya, informasi-informasi yang akan diberikan keluarga nantinya diyakini bisa menjadi bagian dari penyempurnaan hasil penyelidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut polisi berempati terkait meninggalnya Arya Daru. Kemudian, Polri memastikan akan terus menyelidiki kasus tersebut. Terlebih, bila ada bukti baru.
"Tentu apa-apa yang menjadi petunjuk Ini tentu menjadi suatu landasan, apakah ini memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprensif bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama," kata Trunoyudo, dikutip Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri, DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Namun, Trunoyudo mengatakan penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah berdasarkan ilmiah. Selanjutnya, informasi-informasi yang akan diberikan keluarga nantinya diyakini bisa menjadi bagian dari penyempurnaan hasil penyelidikan.
Lihat Juga :