Kejari Malang dan Batu Periksa 20 Penerima Laptop Chromebook, Ada Kepala Sekolah hingga Kadisdik
Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, Kejari Kota Batu sama seperti kejaksaan negeri lainnya diberikan mandat untuk menelusuri dan pemanfaatan bantuan di wilayah hukumnya. Dari hasil pemeriksaan, saksi menyampaikan perangkat Chromebook telah diterima sekolah melalui dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST), dan secara umum diterima dalam kondisi baik serta masih berfungsi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
"Dari keterangan salah satu sekolah bahwa sebagian perangkat mengalami kerusakan, dan tidak dapat digunakan secara optimal. Pemeriksaan ini akan terus berlanjut sesuai dengan petunjuk dan arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," tuturnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook tersebut. Keempatnya yaitu Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah.
Kemudian, ada Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief, dan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.
"Dari keterangan salah satu sekolah bahwa sebagian perangkat mengalami kerusakan, dan tidak dapat digunakan secara optimal. Pemeriksaan ini akan terus berlanjut sesuai dengan petunjuk dan arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," tuturnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook tersebut. Keempatnya yaitu Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah.
Kemudian, ada Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief, dan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.
(cip)
Lihat Juga :