Tanpa Mengurangi Manfaat, Pemerintah Relaksasi Iuran BPJamsostek
Jum'at, 11 September 2020 - 00:16 WIB
loading...
A
A
A
Ia menegaskan, BPJamsostek menyambut baik dan siap menjalankan kebijakan pemerintah ini untuk menjaga iklim usaha tetap tumbuh di tengah kondisi pandemik dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Menurut Agus, kebijakan penyesuaian iuran ini merupakan bentuk stimulus yang diberikan pemerintah kepada pemberi kerja melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada pekerja melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja atau buruh.
“Terkait dengan dampak pada kondisi finansial BPJAMSOSTEK, kita bisa juga menyatakan secara internal telah melakukan langkah-langkah efisiensi agar dapat membantu peserta dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi covid, melalui program relaksasi iuran dari Pemerintah”, paparnya. (Baca: Tunggakan BPJS Kesehatan di RS BARI Palembang Capai Rp6,3 Miliar)
BPJamsostek berharap, relaksasi iuran dapat mendorong peningkatan kepesertaan dan tertib iuran, karena iuran BPJamsostek menjadi sangat murah dan manfaatnya sangat lengkap.
“Terkait dengan dampak pada kondisi finansial BPJAMSOSTEK, kita bisa juga menyatakan secara internal telah melakukan langkah-langkah efisiensi agar dapat membantu peserta dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi covid, melalui program relaksasi iuran dari Pemerintah”, paparnya. (Baca: Tunggakan BPJS Kesehatan di RS BARI Palembang Capai Rp6,3 Miliar)
BPJamsostek berharap, relaksasi iuran dapat mendorong peningkatan kepesertaan dan tertib iuran, karena iuran BPJamsostek menjadi sangat murah dan manfaatnya sangat lengkap.
(don)
Lihat Juga :