Delapan Polisi Gadungan Mengaku BNN, Diduga Hendak Memeras

Kamis, 10 September 2020 - 22:39 WIB
loading...
Delapan Polisi Gadungan...
Personal Polsek Sunggal meringkus komplotan polisi gadungan sebanyak delapan orang menyaru sebagai anggota BNN diduga hendak memeras seorang warga berinisial JP (15), warga Jalan Asoka Asam Kumbang Kecaman Sunggal, Medan.
A A A
MEDAN - Anggota Polsek Sunggal meringkus komplotan polisi gadungan sebanyak delapan orang menyaru sebagai anggota BNN. Mereka diduga hendak memeras seorang warga berinisial JP (15), warga Jalan Asoka Asam Kumbang Kecaman Sunggal, Medan.

Kedelapan warga Percut Sei Tuan yang mengaku-ngaku sebagai petugas BNN itu menuduh JP sebagai pengedar narkoba. Akibatnya, mereka diringkus polisi di kawasan Jalan Ringroad Kecamatan Sunggal Medan itu, masing-masing berinisial MB (38), SUP (38), YA (28), JDK (31), DA (26), ES (31), RE (40) dan seorang wanita KH (18).

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahamadi SH SIK mengatakan, pengungkapan polisi gadungan tersebut bermula dari laporan korban berinisial JP (15), warga Jalan Asoka Asam Kumbang ke Polsek Sunggal karena sepeda motornya dilarikan oleh orang yang tidak dikenal sewaktu bersama temannya berkumpul di salah satu SPBU di kawasan Jalan Ringroad Kecamatan Sunggal, Rabu (9/9/2020) malam.

"Dalam laporannya, korban dituduh sebagai pengedar narkotika oleh komplotan polisi gadungan yang mengaku bertugas di BNN itu," kata Kompol Yasir Ahamadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Kamis, (10/9/2020).

(Baca juga: Pistol Anggota Pasukan Elite Meletus saat Check In di Bandara Kualanamu )

Menurutnya, saat itu, para tersangka datang menggunakan mobil. Selanjutnya langsung menuduh korban dan temannya sebagai pengedar narkoba. Karena ketakutan, korban dan kawan-kawannya langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan membawa kunci kontak.

Setelah menerima laporan korban, Tekab Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan saat berada di Jalan Ringroad, atas petunjuk korban, tim melihat mobil yang digunakan para pelaku melakukan aksinya. Kemudian petugas langsung memepet kenderaan dan berhasil meringkus para tersangka.

Sementara barang bukti berhasil diamankan polisi diantaranya, Toyota Kijang Kapsul pelat BK 1374 DS, senjata api revolver rakitan, senjata mainan, borgol, lakban. "Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
BNN Gerebek Pabrik Narkoba...
BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
Kabid Propam Polda Sumut...
Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved