Muhammadiyah Desak Pemprov Jabar Bertanggung Jawab atas Serangan Digital terhadap Neni Nur Hayati
Senin, 04 Agustus 2025 - 07:52 WIB
loading...
A
A
A
Melakukan tindakan proaktif untuk menindak konten-konten serangan digital di berbagai platform media sosial.
Menginstruksikan publik untuk tidak melakukan serangan digital dalam bentuk apapun terhadap Neni.
Apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, LBH-AP Muhammadiyah menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata, tata usaha negara, hingga pelaporan pidana.
“Serangan terhadap Neni Nur Hayati adalah ancaman serius terhadap demokrasi, partisipasi masyarakat sipil, dan supremasi hukum di Indonesia. Jika negara abai, maka siapa pun dapat menjadi korban berikutnya,” tutup LBH-AP Muhammadiyah.
Somasi dan tuntutan maaf itu disampaikan Neni karena fotonya yang dipajang tanpa izin di salah satu konten yang diunggah akun media sosial (medsos) milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar. Foto Neni juga terpajang di akun pribadi Dedi Mulyadi.
“Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas KomInfo Pemprov Jabar, kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nur Hayati,” kata Ikhwan Fahrozi, kuasa hukum Neni kepada wartawan di halaman Gedung Sate, Senin (21/7/2025).
Ikhwan mengatakan, Neni memang kerap menyuarakan kritik terkait isu-isu demokratisasi, good governance, tata pemerintahan yang baik, termasuk mengkritisi pencitraan kepala daerah yang berlebihan, dan penggunaan buzzer lewat media sosial. Namun, ujar Ikhwan, kritik itu tak ditujukan secara spesifik terhadap satu kepala daerah, apalagi pribadi.
“Sehingga ketika Teh Neni menyampaikan kritik, itu tidak ditujukan kepada Pemprov Jabar secara spesifik melainkan ditujukan untuk semua kepala daerah terkait pencitraan berlebihan dan penggunaan buzzer. Meng-hire buzzer untuk pencitraan yang berlebihan tadi itu,” ujarnya.
Ikhwan menuturkan, unggahan yang dimaksud adalah video di Instagram Diskominfo Jabar. Dalam video, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan klarifikasi atas dugaan pemangkasan anggaran di Pemprov Jabar digunakan untuk membayar buzzer.
Dalam video, Dedi membantah dugaan tersebut. Namun dalam video itu terpasang foto Neni. Pemasangan foto Neni dalam video tersebut, tutur Ikhwan, memicu doxing atau persebarluasan informasi pribadi Neni di internet. Hal ini dinilai merugikan Neni.
Menginstruksikan publik untuk tidak melakukan serangan digital dalam bentuk apapun terhadap Neni.
Apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, LBH-AP Muhammadiyah menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata, tata usaha negara, hingga pelaporan pidana.
“Serangan terhadap Neni Nur Hayati adalah ancaman serius terhadap demokrasi, partisipasi masyarakat sipil, dan supremasi hukum di Indonesia. Jika negara abai, maka siapa pun dapat menjadi korban berikutnya,” tutup LBH-AP Muhammadiyah.
Neni Nur Hayati Somasi Pemprov Jabar, Tuntut Dedi Mulyadi Minta Maaf
Aktivis Demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati telah melayangkan somasi kepada Pemprov Jabar. Neni juga menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta maaf.Somasi dan tuntutan maaf itu disampaikan Neni karena fotonya yang dipajang tanpa izin di salah satu konten yang diunggah akun media sosial (medsos) milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar. Foto Neni juga terpajang di akun pribadi Dedi Mulyadi.
“Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas KomInfo Pemprov Jabar, kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nur Hayati,” kata Ikhwan Fahrozi, kuasa hukum Neni kepada wartawan di halaman Gedung Sate, Senin (21/7/2025).
Ikhwan mengatakan, Neni memang kerap menyuarakan kritik terkait isu-isu demokratisasi, good governance, tata pemerintahan yang baik, termasuk mengkritisi pencitraan kepala daerah yang berlebihan, dan penggunaan buzzer lewat media sosial. Namun, ujar Ikhwan, kritik itu tak ditujukan secara spesifik terhadap satu kepala daerah, apalagi pribadi.
“Sehingga ketika Teh Neni menyampaikan kritik, itu tidak ditujukan kepada Pemprov Jabar secara spesifik melainkan ditujukan untuk semua kepala daerah terkait pencitraan berlebihan dan penggunaan buzzer. Meng-hire buzzer untuk pencitraan yang berlebihan tadi itu,” ujarnya.
Ikhwan menuturkan, unggahan yang dimaksud adalah video di Instagram Diskominfo Jabar. Dalam video, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan klarifikasi atas dugaan pemangkasan anggaran di Pemprov Jabar digunakan untuk membayar buzzer.
Dalam video, Dedi membantah dugaan tersebut. Namun dalam video itu terpasang foto Neni. Pemasangan foto Neni dalam video tersebut, tutur Ikhwan, memicu doxing atau persebarluasan informasi pribadi Neni di internet. Hal ini dinilai merugikan Neni.
Lihat Juga :