Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Beri Kenang-kenangan untuk Tahanan Rutan Cipinang
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Tom, kata dia, mengapresiasi abolisi yang diberi oleh Presiden Prabowo. Namun, Tom tetap meminta agar ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Kejagung Tunggu Keppres Abolisi Tom Lembong Terbit
"Karena beliau mengalami langsung kondisinya dan ini akan berbahaya kalau kita biarkan. Ini kepentingannya bukan hanya untuk kepentingan Pak Tom, tapi untuk kepentingan semua masyarakat Indonesia supaya betul-betul tegaknya hukum yang berkeadilan, itu pesannya beliau," ujarnya.
Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama. Setelah dua pekan divonis, Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kejagung Tunggu Keppres Abolisi Tom Lembong Terbit
"Karena beliau mengalami langsung kondisinya dan ini akan berbahaya kalau kita biarkan. Ini kepentingannya bukan hanya untuk kepentingan Pak Tom, tapi untuk kepentingan semua masyarakat Indonesia supaya betul-betul tegaknya hukum yang berkeadilan, itu pesannya beliau," ujarnya.
Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama. Setelah dua pekan divonis, Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
(zik)
Lihat Juga :