Praktisi Hukum Sarankan Polda Metro Gandeng POM TNI Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru
Rabu, 30 Juli 2025 - 10:30 WIB
loading...
Praktisi hukum dan HAM Nicholay Aprilindo menyarankan penyidik Polda Metro Jaya menggandeng POM TNI dalam mengungkap kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) masih meninggalkan misteri. Pernyataan Polda Metro Jaya terkait dengan penyebab kematian korban dinilai prematur.
Praktisi hukum dan HAM Nicholay Aprilindo menyarankan penyidik Polda Metro Jaya menggandeng POM TNI dalam mengungkap kasus ini. Nicholay menduga ada keterlibatan oknum tertentu.
“Ini feeling saya , bahwa ini ada keterlibatan oknum tertentu. Oleh karena itu, pihak penyidik Polda harus menggandeng pihak POM TNI, PM TNI harus menggandeng, harus bekerja sama untuk mengungkap ini. Harus menggandeng POM TNI, itu kata kuncinya,” katanya saat diwawancara SindoNews TV, dikutip Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Dugaan Cinta Segitiga di Balik Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Nicholay menyebut, kasus pembunuhan ini bukan kasus biasa tetap ada latar belakang tertentu. “Dari berbagai kabar selain masalah pekerjaan, ada masalah cinta segitiga yang melibatkan seorang istri dari seorang oknum tertentu, makanya ini harus didalami dulu jangan tiba-tiba dibilang mati bunuh diri. Dicek dulu HP istrinya, dicek dulu alur transaksi, dicek dulu record dari HP yang bersangkutan dan isterinya,” ucapnya.
Nicholay juga menganalisis terduga pelaku dalam kematian ADP tak ingin meninggalkan jejak dengan menggunakan sarung tangan. Tujuannya agar sidik jari tidak tergambar. “Kemudian, si terduga pelaku membekap korban ADP. Lalu, melakban wajah ADP,” ucapnya.
Baca juga: Heroik! Prajurit Kopassus Serda Edi Sutono Selamatkan Nyawa Prajurit Filipina di Udara
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ADP meninggal dunia karena bunuh diri.
“Dari hasil serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dikaitkan barang bukti serta didukung Scientific Investigation Crime (SIC), kami menyimpulkan meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira, Selasa, 29 Juli 2025.
Dari serangkaian tindakan dan kegiatan termasuk ahli, penyelidik menyimpulkan korban ADP belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban. “Jadi, tak ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira.
Seperti diketahui, diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan wajaha terlilit lakban di kamar kosnya Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
Praktisi hukum dan HAM Nicholay Aprilindo menyarankan penyidik Polda Metro Jaya menggandeng POM TNI dalam mengungkap kasus ini. Nicholay menduga ada keterlibatan oknum tertentu.
“Ini feeling saya , bahwa ini ada keterlibatan oknum tertentu. Oleh karena itu, pihak penyidik Polda harus menggandeng pihak POM TNI, PM TNI harus menggandeng, harus bekerja sama untuk mengungkap ini. Harus menggandeng POM TNI, itu kata kuncinya,” katanya saat diwawancara SindoNews TV, dikutip Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Dugaan Cinta Segitiga di Balik Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Nicholay menyebut, kasus pembunuhan ini bukan kasus biasa tetap ada latar belakang tertentu. “Dari berbagai kabar selain masalah pekerjaan, ada masalah cinta segitiga yang melibatkan seorang istri dari seorang oknum tertentu, makanya ini harus didalami dulu jangan tiba-tiba dibilang mati bunuh diri. Dicek dulu HP istrinya, dicek dulu alur transaksi, dicek dulu record dari HP yang bersangkutan dan isterinya,” ucapnya.
Nicholay juga menganalisis terduga pelaku dalam kematian ADP tak ingin meninggalkan jejak dengan menggunakan sarung tangan. Tujuannya agar sidik jari tidak tergambar. “Kemudian, si terduga pelaku membekap korban ADP. Lalu, melakban wajah ADP,” ucapnya.
Baca juga: Heroik! Prajurit Kopassus Serda Edi Sutono Selamatkan Nyawa Prajurit Filipina di Udara
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ADP meninggal dunia karena bunuh diri.
“Dari hasil serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dikaitkan barang bukti serta didukung Scientific Investigation Crime (SIC), kami menyimpulkan meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira, Selasa, 29 Juli 2025.
Dari serangkaian tindakan dan kegiatan termasuk ahli, penyelidik menyimpulkan korban ADP belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban. “Jadi, tak ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira.
Seperti diketahui, diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan wajaha terlilit lakban di kamar kosnya Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
(cip)
Lihat Juga :