37 Narapidana Berisiko Tinggi dari 4 Lapas di Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan
Minggu, 27 Juli 2025 - 23:02 WIB
loading...
A
A
A
"Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” imbuhnya.
Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan menyebut 37 warga binaan akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan.
Irfan mengingatkan redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi “Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu marwah Pemasyarakatan,” ucapnya.
Adapun, saat ini sudah ada 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan menyebut 37 warga binaan akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan.
Irfan mengingatkan redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi “Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu marwah Pemasyarakatan,” ucapnya.
Adapun, saat ini sudah ada 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
(cip)
Lihat Juga :