Resmi Meluncur! E-TRAPT 2025 Bikin Pengawasan Pajak DKI Jakarta Makin Efisien
Minggu, 27 Juli 2025 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Implementasi E-TRAPT ini berlandaskan pada Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2022 tentang perubahan atas Pergub No. 98 Tahun 2019 mengenai pelaporan data transaksi usaha secara elektronik. Tim Implementor memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan survei, instalasi, konfigurasi, dan pemantauan software di lokasi usaha wajib pajak.
Perkuat Pengawasan dan Ajak Wajib Pajak Berpartisipasi
Dengan hadirnya sistem ini, Bapenda berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak secara digital dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak.
E-TRAPT merupakan bagian integral dari langkah besar transformasi digital Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan perpajakan daerah. Bapenda mengajak seluruh warga dan wajib pajak untuk bersama-sama mendukung digitalisasi pajak daerah demi mewujudkan Jakarta yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta atau menghubungi layanan informasi perpajakan daerah.
Perkuat Pengawasan dan Ajak Wajib Pajak Berpartisipasi
Dengan hadirnya sistem ini, Bapenda berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak secara digital dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak.
E-TRAPT merupakan bagian integral dari langkah besar transformasi digital Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan perpajakan daerah. Bapenda mengajak seluruh warga dan wajib pajak untuk bersama-sama mendukung digitalisasi pajak daerah demi mewujudkan Jakarta yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta atau menghubungi layanan informasi perpajakan daerah.
(unt)
Lihat Juga :