Pasca Amuk Massa di Tumang, Bupati Siak Siap Diperiksa Polisi
Selasa, 22 Juli 2025 - 05:40 WIB
loading...
A
A
A
"Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Asep menjelaskan bahwa YC dan A, dua inisial yang telah diperiksa, mengakui memiliki kebun sawit di konsesi perusahaa tersebut. Keduanya disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektare). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.
Kerusuhan di Tumang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu. Kerusuhan dipicu terkait sengketa lahan warga dengan perusahaan. Belasan rumah karyawan PT SSL, klinik kendaraan dan fasilitas lain dibakar massa.
Asep menjelaskan bahwa YC dan A, dua inisial yang telah diperiksa, mengakui memiliki kebun sawit di konsesi perusahaa tersebut. Keduanya disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektare). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.
Kerusuhan di Tumang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu. Kerusuhan dipicu terkait sengketa lahan warga dengan perusahaan. Belasan rumah karyawan PT SSL, klinik kendaraan dan fasilitas lain dibakar massa.
(shf)
Lihat Juga :