Pasca Amuk Massa di Tumang, Bupati Siak Siap Diperiksa Polisi
Selasa, 22 Juli 2025 - 05:40 WIB
loading...
Bupati Siak, Afni Zulkifli siap diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum terkait konflik lahan berujung perusakan fasilitas PT SSL di Tumang oleh masyarakat. Foto/Ist
A
A
A
SIAK - Bupati Siak, Afni Zulkifli menyatakan kesiapannya untuk diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum terkait konflik lahan dan berujung perusakan fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di kawasan Tumang oleh masyarakat beberapa waktu lalu. Pernyataan ini disampaikan Bupati dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL, dan masyarakat Desa Tumang pada Senin malam (21/7/2025).
"Jika saya diminta untuk diperiksa sebagai saksi meringankan, tentu saya siap. Tidak mungkin saya menjawab tidak. Sebab, pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di Kabupaten Siak," ujar Afni dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: APHI Riau Prihatin Atas Kerusuhan di Siak, Aksi Diduga Didalangi Cukong
Afni mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak sebelum konflik antara masyarakat dan perusahaan pecah. Namun, ia menyayangkan buruknya komunikasi yang terjadi sehingga pihaknya tidak sempat mencegah terjadinya insiden amuk massa tersebut.
"Ke depan, kita akan perbaiki sinergi dan komunikasi. Jika memang ada perusahaan yang akan melakukan ekspansi di wilayah yang berpotensi konflik, maka sebaiknya melapor dulu ke pemerintah agar dapat dilakukan edukasi dan menenangkan masyarakat," tegas Afni.
Ia menambahkan, terkait lahan yang dikuasai, hal itu merupakan wewenang penegak hukum, dan pemerintah daerah akan membela masyarakat yang merasa tertipu dalam kasus ini. "Sebab rakyat pasti akan mempertahankan periuk nasinya," tandasnya.
Baca juga: Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan di Siak
Selain itu, Afni meminta kepada PT SSL untuk bersama mencari solusi. Dia menawarkan jika warga Tumang bisa memiliki kerjasama dengan perusahaan seperti pola kemitraan.
Sebelumnya, Polda Riau telah memeriksa dua orang yang diduga menjadi cukong di balik konflik tersebut, yaitu berinisial A dan YC.
"Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Asep menjelaskan bahwa YC dan A, dua inisial yang telah diperiksa, mengakui memiliki kebun sawit di konsesi perusahaa tersebut. Keduanya disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektare). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.
Kerusuhan di Tumang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu. Kerusuhan dipicu terkait sengketa lahan warga dengan perusahaan. Belasan rumah karyawan PT SSL, klinik kendaraan dan fasilitas lain dibakar massa.
"Jika saya diminta untuk diperiksa sebagai saksi meringankan, tentu saya siap. Tidak mungkin saya menjawab tidak. Sebab, pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di Kabupaten Siak," ujar Afni dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: APHI Riau Prihatin Atas Kerusuhan di Siak, Aksi Diduga Didalangi Cukong
Afni mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak sebelum konflik antara masyarakat dan perusahaan pecah. Namun, ia menyayangkan buruknya komunikasi yang terjadi sehingga pihaknya tidak sempat mencegah terjadinya insiden amuk massa tersebut.
"Ke depan, kita akan perbaiki sinergi dan komunikasi. Jika memang ada perusahaan yang akan melakukan ekspansi di wilayah yang berpotensi konflik, maka sebaiknya melapor dulu ke pemerintah agar dapat dilakukan edukasi dan menenangkan masyarakat," tegas Afni.
Ia menambahkan, terkait lahan yang dikuasai, hal itu merupakan wewenang penegak hukum, dan pemerintah daerah akan membela masyarakat yang merasa tertipu dalam kasus ini. "Sebab rakyat pasti akan mempertahankan periuk nasinya," tandasnya.
Baca juga: Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan di Siak
Selain itu, Afni meminta kepada PT SSL untuk bersama mencari solusi. Dia menawarkan jika warga Tumang bisa memiliki kerjasama dengan perusahaan seperti pola kemitraan.
Sebelumnya, Polda Riau telah memeriksa dua orang yang diduga menjadi cukong di balik konflik tersebut, yaitu berinisial A dan YC.
"Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Asep menjelaskan bahwa YC dan A, dua inisial yang telah diperiksa, mengakui memiliki kebun sawit di konsesi perusahaa tersebut. Keduanya disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektare). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.
Kerusuhan di Tumang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu. Kerusuhan dipicu terkait sengketa lahan warga dengan perusahaan. Belasan rumah karyawan PT SSL, klinik kendaraan dan fasilitas lain dibakar massa.
(shf)
Lihat Juga :