Serda Gijadi Dihukum Mati Akibat Menembak Jenderal Ahmad Yani Dalam Tragedi G30S/PKI
Senin, 21 Juli 2025 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
“Saya melihat dan mengingat perintah ‘hidup atau mati’, maka saya lepaskan tembakan,” ujar Gijadi dalam persidangan di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub).
Ia menembak Yani sebanyak tujuh kali menggunakan senapan Thompson. Akibatnya Ahmad Yani tewas di tempat.
Serda Gijadi ditangkap hanya tiga hari setelah kudeta gagal, pada 4 Oktober 1965. Ia diadili oleh Mahmilub dan dinyatakan bersalah atas pembunuhan Ahmad Yani. Pada 16 April 1968, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati.
Baca juga: Mengenal Resimen Cakrabirawa, Pelindung Presiden yang Terlibat G30S/PKI
Namun, eksekusi terhadap Gijadi tidak dilakukan segera. Ia baru dihukum mati secara resmi pada Oktober 1988, bersama tiga tersangka lainnya.
Ia menembak Yani sebanyak tujuh kali menggunakan senapan Thompson. Akibatnya Ahmad Yani tewas di tempat.
Divonis Mati, Dieksekusi 20 Tahun Kemudian
Serda Gijadi ditangkap hanya tiga hari setelah kudeta gagal, pada 4 Oktober 1965. Ia diadili oleh Mahmilub dan dinyatakan bersalah atas pembunuhan Ahmad Yani. Pada 16 April 1968, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati.
Baca juga: Mengenal Resimen Cakrabirawa, Pelindung Presiden yang Terlibat G30S/PKI
Namun, eksekusi terhadap Gijadi tidak dilakukan segera. Ia baru dihukum mati secara resmi pada Oktober 1988, bersama tiga tersangka lainnya.
(shf)
Lihat Juga :