Tingkatkan PAD, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Pelayanan Publik Profesional
Minggu, 20 Juli 2025 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
"Perlu ada kerja sama, kemudian MoU, kemudian perlu juga disosialisasikan dengan bupati/wali kota karena melalui opsen ini mereka (daerah) akan langsung menerima pendapatan daerah. Jika kerjasama yang dibangun bagus, maka bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah," katanya.
Fatoni juga mendorong Bapenda untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta membangun kepercayaan publik agar kesadaran membayar pajak meningkat. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa membayar pajak dikarenakan pemerintah telah memberi relaksasi kebijakan pajak daerah.
"Pemerintah Provinsi Papua telah memberikan relaksasi kebijakan pajak daerah, berupa pembebasan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen untuk tunggakan pajak, yang berlangsung dari 15 Mei hingga 29 Agustus 2025," katanya.
Fatoni juga mendorong Bapenda untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta membangun kepercayaan publik agar kesadaran membayar pajak meningkat. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa membayar pajak dikarenakan pemerintah telah memberi relaksasi kebijakan pajak daerah.
"Pemerintah Provinsi Papua telah memberikan relaksasi kebijakan pajak daerah, berupa pembebasan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen untuk tunggakan pajak, yang berlangsung dari 15 Mei hingga 29 Agustus 2025," katanya.
(abd)
Lihat Juga :