Jakarta Kembali PSBB, DPRD Minta Anies Tidak Sepelekan Klaster Transportasi Umum
Rabu, 09 September 2020 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
Di masa pandemi ini, kata Kent, terkadang petugas protokol kesehatan di lapangan mengalami kewalahan untuk menangani warga yang masih membandel tidak menggunakan masker dan yang tidak menaati protokol kesehatan.
"Kita ambil salah satu contoh, orang ditegur tidak memakai masker oleh petugas, tetapi yang ditegur itu malah yang lebih galak. Saya patut mengapresiasi terhadap petugas yang menangani warga yang melanggar protokol kesehatan secara persuasif dan sabar," sambungnya.
Kent mengingatkan, jangan mengorbankan warga Jakarta yang meninggal dunia akibat virus covid-19. Satu nyawa masyarakat itu sangat berharga. Terlebih saat ini lahan untuk pemakaman khusus Covid-19 sudah sangat minim.
"Jadi tolong Pak Anies buka mata lebar-lebar, buka mata hatinya, tolong Anda serius dan tidak perlu lagi lah membuat pencitraan yang tidak penting, seperti buat kebijakan sepeda masuk jalan tol lah dan lain sebagainya. Fokus saja kepada penanganan Covid-19 dan buat kebijakan yang bisa menekan jumlah angka positif Covid-19," tuturnya.
Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, tidak sekadar denda dan sanksi sosial, tetapi bisa diterapkan pidana agar membuat pelanggar jera, seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 41 tentang Pemberian Sanksi Terhadap Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi wajib didahulukan dengan sosilisasi ke publik.
"Harus lebih tegas lagi, sanksi jangan hanya denda dan sanksi sosial menyapu jalan, tetapi bisa juga diterapkan sanksi pidana yaitu pidana kurungan dan harus disosialisasikan dulu ke warga agar tidak kaget jika sanksi pidana ini mulai efektif," tegas Kent.
"Kita ambil salah satu contoh, orang ditegur tidak memakai masker oleh petugas, tetapi yang ditegur itu malah yang lebih galak. Saya patut mengapresiasi terhadap petugas yang menangani warga yang melanggar protokol kesehatan secara persuasif dan sabar," sambungnya.
Kent mengingatkan, jangan mengorbankan warga Jakarta yang meninggal dunia akibat virus covid-19. Satu nyawa masyarakat itu sangat berharga. Terlebih saat ini lahan untuk pemakaman khusus Covid-19 sudah sangat minim.
"Jadi tolong Pak Anies buka mata lebar-lebar, buka mata hatinya, tolong Anda serius dan tidak perlu lagi lah membuat pencitraan yang tidak penting, seperti buat kebijakan sepeda masuk jalan tol lah dan lain sebagainya. Fokus saja kepada penanganan Covid-19 dan buat kebijakan yang bisa menekan jumlah angka positif Covid-19," tuturnya.
Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, tidak sekadar denda dan sanksi sosial, tetapi bisa diterapkan pidana agar membuat pelanggar jera, seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 41 tentang Pemberian Sanksi Terhadap Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi wajib didahulukan dengan sosilisasi ke publik.
"Harus lebih tegas lagi, sanksi jangan hanya denda dan sanksi sosial menyapu jalan, tetapi bisa juga diterapkan sanksi pidana yaitu pidana kurungan dan harus disosialisasikan dulu ke warga agar tidak kaget jika sanksi pidana ini mulai efektif," tegas Kent.
Lihat Juga :