Polisi Tangkap Penyandang Dana Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Jum'at, 18 Juli 2025 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Lily S sempat dinyatakan buron sepekan pascapenangkapan 13 anak buahnya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Selain Lily, polisi juga menetapkan Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Aha (58) dan Wiwit sebagai buron dalam kasus ini.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan membenarkan penangkapan tersebut. Lily yang diketahui tengah berada di luar negeri, diringkus saat tiba di Indonesia via Bandara Soetta.
"Betul (Lily S, tersangka utama sindikat perdagangan bayi, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Pas turun dari pesawat diamankan sama petugas imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," kata Dirreskrimum saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Tersangka Kasus Penjual 25 Bayi ke Singapura: Saya Benci Orang Tua Korban, Sudah Jual tapi Lapor Polisi!
Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik Subdit IV tengah menjemput pelaku di Bandara Soetta. Setelah itu pelaku akan di bawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan membenarkan penangkapan tersebut. Lily yang diketahui tengah berada di luar negeri, diringkus saat tiba di Indonesia via Bandara Soetta.
"Betul (Lily S, tersangka utama sindikat perdagangan bayi, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Pas turun dari pesawat diamankan sama petugas imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," kata Dirreskrimum saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Tersangka Kasus Penjual 25 Bayi ke Singapura: Saya Benci Orang Tua Korban, Sudah Jual tapi Lapor Polisi!
Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik Subdit IV tengah menjemput pelaku di Bandara Soetta. Setelah itu pelaku akan di bawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.
Lihat Juga :