Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:29 WIB
loading...
Begini Cara Sindikat...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sindikat perdagangan manusia (human trafficking) mendapatkan mangsa. Tersangka membuat kolom di akun Facebook sedang mencari bayi untuk diadopsi.

Setelah mendapatkan calon mangsa, pelaku menghubungi orang tua korban melalui akun tersebut. Kepada ibu korban, pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki anak sehingga sangat ingin mengadopsi bayi.

Setelah percaya, pelaku menanggung biaya persalinan. Selain itu, pelaku berjanji memberikan uang antara Rp10 juta hingga Rp16 juta kepada orang tua korban.

Baca juga: Modus Sindikat Penjualan 24 Bayi, Pelaku Beli Korban sejak Dalam Kandungan



Modus ini terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan pemeriksaan intensif terhadap 13 tersangka sindikat perdagangan bayi yang berhasil ditangkap.

"Jadi awal itu komunikasi di Facebook, ada satu kolom tentang adopsi anak. Ini modus operandinya. Seperti itu awalnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).

Kombes Hendra menyatakan, kolom adopsi anak di Facebook itu dioperasikan oleh tersangka AF, warga Kabupaten Bandung. AF intens berkomunikasi dengan para orang tua yang hendak memberikan anaknya untuk diadopsi.

Pelaku AF dengan orang tua korban pun berbagi nomor handphone dan melakukan komunikasi secara intensif hingga terjadi kesepakatan.

"Yang bersangkutan (pelaku AF) ingin bertemu dan saat itu korban sudah mengandung cukup tua dan beberapa hari lagi akan melahirkan," ujar Kombes Hendra.

Pelaku AF, tutur Kabid Humas, menjanjikan uang Rp600.000 untuk biaya persalinan di bidan. Selanjutnya, jika bayi lahir, AF berjanji memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada orang tua korban.

Setelah itu, pelaku mengambil kartu keluarga dan KTP dari orang tua bayi tersebut. Namun, pelaku tidak menepati janji membayar Rp10 juta kepada orang tua korban. Sedangkan bayi sudah dibawa kabur. Sehingga orang tua bayi melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

"Setelah ditelusuri, pelaku AF sudah menjalankan aksinya sejak 2023 yang lalu. Tersangka AF diduga sudah 25 kali menjual bayi ke Singapura," tutur Kabid Humas.

Kombes Hendra mengatakan, tersangka AF bisa dikatakan sebagai otak sindikat penjualan bayi ini. Sebab, AF berperan penting dalam mencari mangsa. Sedangkan tersangka lain memiliki peran berbeda.

Seperti tersangka YN dan N, berperan sebagai perawat bayi. Kemudian, tersangka SH dan L, berperan mencari orang tua di Singapura yang ingin mengadopsi anak asal Indonesia.

"Itu si AF otak pelaku. AF punya halaman Facebook yang menarik orang tua untuk memberikan anaknya yang akan diadopsi," ucap Kombes Hendra.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Soroti Ibu dan Bayi...
Soroti Ibu dan Bayi Meninggal setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Begini Cara untuk Membedakan...
Begini Cara untuk Membedakan Kurma Israel dan Non Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved