Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook
Rabu, 16 Juli 2025 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi awal itu komunikasi di Facebook, ada satu kolom tentang adopsi anak. Ini modus operandinya. Seperti itu awalnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).
Kombes Hendra menyatakan, kolom adopsi anak di Facebook itu dioperasikan oleh tersangka AF, warga Kabupaten Bandung. AF intens berkomunikasi dengan para orang tua yang hendak memberikan anaknya untuk diadopsi.
Pelaku AF dengan orang tua korban pun berbagi nomor handphone dan melakukan komunikasi secara intensif hingga terjadi kesepakatan.
"Yang bersangkutan (pelaku AF) ingin bertemu dan saat itu korban sudah mengandung cukup tua dan beberapa hari lagi akan melahirkan," ujar Kombes Hendra.
Pelaku AF, tutur Kabid Humas, menjanjikan uang Rp600.000 untuk biaya persalinan di bidan. Selanjutnya, jika bayi lahir, AF berjanji memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada orang tua korban.
Setelah itu, pelaku mengambil kartu keluarga dan KTP dari orang tua bayi tersebut. Namun, pelaku tidak menepati janji membayar Rp10 juta kepada orang tua korban. Sedangkan bayi sudah dibawa kabur. Sehingga orang tua bayi melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
Kombes Hendra menyatakan, kolom adopsi anak di Facebook itu dioperasikan oleh tersangka AF, warga Kabupaten Bandung. AF intens berkomunikasi dengan para orang tua yang hendak memberikan anaknya untuk diadopsi.
Pelaku AF dengan orang tua korban pun berbagi nomor handphone dan melakukan komunikasi secara intensif hingga terjadi kesepakatan.
"Yang bersangkutan (pelaku AF) ingin bertemu dan saat itu korban sudah mengandung cukup tua dan beberapa hari lagi akan melahirkan," ujar Kombes Hendra.
Pelaku AF, tutur Kabid Humas, menjanjikan uang Rp600.000 untuk biaya persalinan di bidan. Selanjutnya, jika bayi lahir, AF berjanji memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada orang tua korban.
Setelah itu, pelaku mengambil kartu keluarga dan KTP dari orang tua bayi tersebut. Namun, pelaku tidak menepati janji membayar Rp10 juta kepada orang tua korban. Sedangkan bayi sudah dibawa kabur. Sehingga orang tua bayi melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
Lihat Juga :