Kisah Raden Ronggo Prawirodirjo III yang Minggat dari Istana lalu Diburu Sultan Hamengkubuwono II
Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:07 WIB
loading...
Raden Ronggo Prawirodirjo III yang juga Bupati Wedana Mancanagera Timur Kesultanan Yogyakarta diburu Sultan Hamengkubuwono II. Dia meninggalkan Yogyakarta demi mengangkat senjata melawan penjajah Belanda. Foto: Ist
A
A
A
RADENRonggo Prawirodirjo III yang juga Bupati Wedana Mancanagera Timur Kesultanan Yogyakarta diburu Sultan Hamengkubuwono II. Dia nekat meninggalkan Yogyakarta demi mengangkat senjata melawan penjajah Belanda.
Keputusan Raden Ronggo keluar dari lingkaran istana tak lepas dari tekadnya melawan kesewenang-wenangan Belanda terhadap rakyat. Dia melarikan diri ke wilayah Maospati di mana perjuangannya mulai digerakkan.
Perlawanan ini dilandasi semangat Ratu Adil. Sebuah keyakinan spiritual yang kerap mewarnai gerakan perlawanan di berbagai penjuru Tanah Air.
Baca juga: Kepemimpinan Mahapatih Gajah Mada dalam Menggerakkan Roda Pemerintahan Majapahit
Dalam perjuangannya, Raden Ronggo tidak sendirian. Dia dibantu Mas Tumenggung Sumonegoro, seorang keturunan Bali yang menjabat Bupati Padhangan wilayah yang kini masuk Bojonegoro.
Menurut riwayat, cucu dari panglima Kesultanan Mataram I Mas Tumenggung Malangnegoro mengaku mendapat bisikan gaib bahwa Raden Ronggo ditakdirkan menjadi Sunan Ingalogo, penguasa Keraton Kutha Pethik atau dikenal juga Kerajaan Ketonggo.
Dikutip dari catatan sejarah berjudul “Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779–1810”, Sultan Hamengkubuwono II diketahui mengerahkan sekitar 1.000 prajurit untuk memburu sang bupati pemberontak.
Pasukan tersebut dipimpin Raden Tumenggung Purwodipuro, mantan punakawan sultan yang kelak dikenal karena korupsi dan akhirnya dipecat.
Sultan juga menginstruksikan kepada para bupati di wilayah timur Yogyakarta untuk bekerja sama dalam memburu Raden Ronggo. Bahkan, pada 21 November 1810, Raden Ronggo yang juga merangkap Bupati Madiun secara resmi dijatuhi hukuman mati jika menolak kembali ke Yogyakarta.
Perintah tambahan juga dikeluarkan Sultan kepada Pangeran Dipokusumo pada 27 November 1810 untuk memperkuat barisan Purwodipuro. Instruksi Sultan sangat jelas, jika tertangkap Raden Ronggo harus dieksekusi di tempat. Sultan menolak menanggung malu jika bekas pejabat tinggi Kesultanan dibawa hidup-hidup kembali ke istana.
Namun, di balik sikap tegas tersebut, Sultan Hamengkubuwono II juga dibayang-bayangi oleh janji ayahnya Sultan Hamengkubuwono I kepada kakek Raden Ronggo III yakni Kiai Ronggo Prawirosentiko atau Raden Ronggo Prawirodirjo I.
Janji tersebut menyatakan bahwa keturunan Ronggo I tidak boleh disakiti, apalagi ditumpahkan darahnya meskipun melakukan pelanggaran.
Misi penangkapan itu pun dijalankan. Raden Tumenggung Purwodipuro memimpin ekspedisi besar-besaran didampingi dua perwira asing Sersan Lucas Leberveld, Indo-Jerman kelahiran Batavia, dan Letnan Thomas Paulus, kelahiran Belanda. Keduanya mewakili kekuatan militer kolonial yang ikut memadamkan perlawanan Raden Ronggo.
Perjuangan Raden Ronggo menjadi simbol kegigihan tokoh-tokoh lokal Nusantara dalam mempertahankan kehormatan dan Tanah Air dari cengkeraman kolonialisme meski harus menghadapi tekanan dari dalam istananya sendiri.
Keputusan Raden Ronggo keluar dari lingkaran istana tak lepas dari tekadnya melawan kesewenang-wenangan Belanda terhadap rakyat. Dia melarikan diri ke wilayah Maospati di mana perjuangannya mulai digerakkan.
Perlawanan ini dilandasi semangat Ratu Adil. Sebuah keyakinan spiritual yang kerap mewarnai gerakan perlawanan di berbagai penjuru Tanah Air.
Baca juga: Kepemimpinan Mahapatih Gajah Mada dalam Menggerakkan Roda Pemerintahan Majapahit
Dalam perjuangannya, Raden Ronggo tidak sendirian. Dia dibantu Mas Tumenggung Sumonegoro, seorang keturunan Bali yang menjabat Bupati Padhangan wilayah yang kini masuk Bojonegoro.
Menurut riwayat, cucu dari panglima Kesultanan Mataram I Mas Tumenggung Malangnegoro mengaku mendapat bisikan gaib bahwa Raden Ronggo ditakdirkan menjadi Sunan Ingalogo, penguasa Keraton Kutha Pethik atau dikenal juga Kerajaan Ketonggo.
Dikutip dari catatan sejarah berjudul “Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779–1810”, Sultan Hamengkubuwono II diketahui mengerahkan sekitar 1.000 prajurit untuk memburu sang bupati pemberontak.
Pasukan tersebut dipimpin Raden Tumenggung Purwodipuro, mantan punakawan sultan yang kelak dikenal karena korupsi dan akhirnya dipecat.
Sultan juga menginstruksikan kepada para bupati di wilayah timur Yogyakarta untuk bekerja sama dalam memburu Raden Ronggo. Bahkan, pada 21 November 1810, Raden Ronggo yang juga merangkap Bupati Madiun secara resmi dijatuhi hukuman mati jika menolak kembali ke Yogyakarta.
Perintah tambahan juga dikeluarkan Sultan kepada Pangeran Dipokusumo pada 27 November 1810 untuk memperkuat barisan Purwodipuro. Instruksi Sultan sangat jelas, jika tertangkap Raden Ronggo harus dieksekusi di tempat. Sultan menolak menanggung malu jika bekas pejabat tinggi Kesultanan dibawa hidup-hidup kembali ke istana.
Namun, di balik sikap tegas tersebut, Sultan Hamengkubuwono II juga dibayang-bayangi oleh janji ayahnya Sultan Hamengkubuwono I kepada kakek Raden Ronggo III yakni Kiai Ronggo Prawirosentiko atau Raden Ronggo Prawirodirjo I.
Janji tersebut menyatakan bahwa keturunan Ronggo I tidak boleh disakiti, apalagi ditumpahkan darahnya meskipun melakukan pelanggaran.
Misi penangkapan itu pun dijalankan. Raden Tumenggung Purwodipuro memimpin ekspedisi besar-besaran didampingi dua perwira asing Sersan Lucas Leberveld, Indo-Jerman kelahiran Batavia, dan Letnan Thomas Paulus, kelahiran Belanda. Keduanya mewakili kekuatan militer kolonial yang ikut memadamkan perlawanan Raden Ronggo.
Perjuangan Raden Ronggo menjadi simbol kegigihan tokoh-tokoh lokal Nusantara dalam mempertahankan kehormatan dan Tanah Air dari cengkeraman kolonialisme meski harus menghadapi tekanan dari dalam istananya sendiri.
(jon)
Lihat Juga :