Kisah Raden Ronggo Prawirodirjo III yang Minggat dari Istana lalu Diburu Sultan Hamengkubuwono II
Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Menurut riwayat, cucu dari panglima Kesultanan Mataram I Mas Tumenggung Malangnegoro mengaku mendapat bisikan gaib bahwa Raden Ronggo ditakdirkan menjadi Sunan Ingalogo, penguasa Keraton Kutha Pethik atau dikenal juga Kerajaan Ketonggo.
Dikutip dari catatan sejarah berjudul “Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779–1810”, Sultan Hamengkubuwono II diketahui mengerahkan sekitar 1.000 prajurit untuk memburu sang bupati pemberontak.
Pasukan tersebut dipimpin Raden Tumenggung Purwodipuro, mantan punakawan sultan yang kelak dikenal karena korupsi dan akhirnya dipecat.
Sultan juga menginstruksikan kepada para bupati di wilayah timur Yogyakarta untuk bekerja sama dalam memburu Raden Ronggo. Bahkan, pada 21 November 1810, Raden Ronggo yang juga merangkap Bupati Madiun secara resmi dijatuhi hukuman mati jika menolak kembali ke Yogyakarta.
Perintah tambahan juga dikeluarkan Sultan kepada Pangeran Dipokusumo pada 27 November 1810 untuk memperkuat barisan Purwodipuro. Instruksi Sultan sangat jelas, jika tertangkap Raden Ronggo harus dieksekusi di tempat. Sultan menolak menanggung malu jika bekas pejabat tinggi Kesultanan dibawa hidup-hidup kembali ke istana.
Dikutip dari catatan sejarah berjudul “Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779–1810”, Sultan Hamengkubuwono II diketahui mengerahkan sekitar 1.000 prajurit untuk memburu sang bupati pemberontak.
Pasukan tersebut dipimpin Raden Tumenggung Purwodipuro, mantan punakawan sultan yang kelak dikenal karena korupsi dan akhirnya dipecat.
Sultan juga menginstruksikan kepada para bupati di wilayah timur Yogyakarta untuk bekerja sama dalam memburu Raden Ronggo. Bahkan, pada 21 November 1810, Raden Ronggo yang juga merangkap Bupati Madiun secara resmi dijatuhi hukuman mati jika menolak kembali ke Yogyakarta.
Perintah tambahan juga dikeluarkan Sultan kepada Pangeran Dipokusumo pada 27 November 1810 untuk memperkuat barisan Purwodipuro. Instruksi Sultan sangat jelas, jika tertangkap Raden Ronggo harus dieksekusi di tempat. Sultan menolak menanggung malu jika bekas pejabat tinggi Kesultanan dibawa hidup-hidup kembali ke istana.
Lihat Juga :