LBH Ansor Jatim Dampingi Warga Kaligoro Tuntut Keadilan atas Kematian Alfan
Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
LBH Ansor juga menyoroti respons lambat dan tidak profesional dari pihak kepolisian terhadap laporan keluarga. Ketika keluarga Alfan melapor, kasus ini justru diarahkan sebagai laporan orang hilang, bukan dugaan penculikan.
“Padahal jelas-jelas korban dijemput, bukan hilang. Ini menunjukkan adanya rangkaian yang terputus. Maka kami mendesak agar kejaksaan maupun kepolisian benar-benar mengawasi penyidikan ini,” ungkapnya.
Dalam aksi hari ini, warga dan LBH Ansor menyampaikan sejumlah tuntutan. Mulai dari pengaduan yang telah disampaikan ditindaklanjuti secara terbuka, peninjauan ulang pasal yang digunakan dalam kasus, serta permintaan agar Propam dan Wasidik Mabes Polri turun tangan dalam pengawasan proses penyidikan.
“Kami ingin proses hukum ini berjalan adil. Pemeriksaan terhadap pengaduan kami harus dilakukan secara serius. Surat kami sudah diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polres Mojokerto, tapi hingga kini belum ada tanggapan,” ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini, Syahid tidak berspekulasi lebih jauh. Namun ia menilai terdapat indikasi kuat ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara. “Saya tidak menyebut ada aparat terlibat, ya. Tapi ketidakprofesionalan itu bisa kami tangkap. Tidak ada SP2HP yang diterbitkan, surat kami tidak dijawab, dan penyidikan berjalan tanpa kejelasan. Itu cukup untuk menunjukkan ada yang tidak beres,” tegasnya.
“Padahal jelas-jelas korban dijemput, bukan hilang. Ini menunjukkan adanya rangkaian yang terputus. Maka kami mendesak agar kejaksaan maupun kepolisian benar-benar mengawasi penyidikan ini,” ungkapnya.
Dalam aksi hari ini, warga dan LBH Ansor menyampaikan sejumlah tuntutan. Mulai dari pengaduan yang telah disampaikan ditindaklanjuti secara terbuka, peninjauan ulang pasal yang digunakan dalam kasus, serta permintaan agar Propam dan Wasidik Mabes Polri turun tangan dalam pengawasan proses penyidikan.
“Kami ingin proses hukum ini berjalan adil. Pemeriksaan terhadap pengaduan kami harus dilakukan secara serius. Surat kami sudah diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polres Mojokerto, tapi hingga kini belum ada tanggapan,” ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini, Syahid tidak berspekulasi lebih jauh. Namun ia menilai terdapat indikasi kuat ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara. “Saya tidak menyebut ada aparat terlibat, ya. Tapi ketidakprofesionalan itu bisa kami tangkap. Tidak ada SP2HP yang diterbitkan, surat kami tidak dijawab, dan penyidikan berjalan tanpa kejelasan. Itu cukup untuk menunjukkan ada yang tidak beres,” tegasnya.
Lihat Juga :