Serukan Perkuat Toleransi, Partai Perindo Dorong Rasa Saling Pengertian dalam Aktivitas Keagamaan
Kamis, 10 Juli 2025 - 21:56 WIB
loading...
A
A
A
“Termasuk pula dalam tahap ini, melakukan tabayyun atau verifikasi dan klarifikasi yang diterima. Baik untuk informasi yang disampaikan lisan, tertulis dan juga dalam media sosial serta aplikasi percakapan,” papar Anjas.
Baca juga: Jusuf Kalla Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Rumah Tempat Retreat Ibadah di Cidahu Sukabumi
Khusus tentang tindakan kekerasan dan pengrusakan rumah yang dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Anjas tetap menegaskan mengecam keras para pelaku. Karena, merupakan tindakan intoleransi yang berakibat dirugikannya salah satu umat beragama.
"Aksi tak terpuji ini layak kita kutuk dan kecam bersama-sama. Jangan sampai hal semacam ini terus terjadi, atas dasar apapun," tegasnya.
Pelaku intoleran harus diberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar memberikan dampak nyata bagi pelaku. "Saya harap aparat penegak hukum tegas terhadap kasus ini. Ini berbahaya bagi kondusifitas NKRI," ucapnya.
Baca juga: Jusuf Kalla Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Rumah Tempat Retreat Ibadah di Cidahu Sukabumi
Khusus tentang tindakan kekerasan dan pengrusakan rumah yang dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Anjas tetap menegaskan mengecam keras para pelaku. Karena, merupakan tindakan intoleransi yang berakibat dirugikannya salah satu umat beragama.
"Aksi tak terpuji ini layak kita kutuk dan kecam bersama-sama. Jangan sampai hal semacam ini terus terjadi, atas dasar apapun," tegasnya.
Pelaku intoleran harus diberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar memberikan dampak nyata bagi pelaku. "Saya harap aparat penegak hukum tegas terhadap kasus ini. Ini berbahaya bagi kondusifitas NKRI," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :