Bunuh Brigadir Anggota Propam Polda NTB, 2 Perwira Polisi Ditahan
Selasa, 08 Juli 2025 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan Nurhadi tewas di kolam renang penginapan Gili Trawangan, 16 April 2025. Dia datang ke penginapan bersama dua atasannya untuk menghadiri pesta pribadi.
"Sebelum kejadian di kolam untuk berendam, ada peristiwa korban merayu dan mendekati wanita yang menjadi tersangka. Itu ceritanya, diduga merayu dan dibenarkan saksi yang berada di lokasi kejadian," katanya.
Hasil autopsi yang dirilis tim forensik menyatakan korban mengalami tanda-tanda kekerasan sebelum meninggal. Pada jenazah korban ditemukan retak tulang lidah yang menunjukkan korban diduga dicekik sebelum ditenggelamkan.
Setelah menjalani sidang kode etik pada 27 Mei 2025, 2 tersangka resmi dipecat dari dinas kepolisian dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Penyidik juga menerapkan pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Sebelum kejadian di kolam untuk berendam, ada peristiwa korban merayu dan mendekati wanita yang menjadi tersangka. Itu ceritanya, diduga merayu dan dibenarkan saksi yang berada di lokasi kejadian," katanya.
Hasil autopsi yang dirilis tim forensik menyatakan korban mengalami tanda-tanda kekerasan sebelum meninggal. Pada jenazah korban ditemukan retak tulang lidah yang menunjukkan korban diduga dicekik sebelum ditenggelamkan.
Setelah menjalani sidang kode etik pada 27 Mei 2025, 2 tersangka resmi dipecat dari dinas kepolisian dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Penyidik juga menerapkan pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
(jon)
Lihat Juga :