Bunuh Brigadir Anggota Propam Polda NTB, 2 Perwira Polisi Ditahan

Selasa, 08 Juli 2025 - 14:17 WIB
loading...
Bunuh Brigadir Anggota...
Dua perwira Polda NTB yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Kini, 2 tersangka sudah ditahan. Foto: Ilustrasi/Dok SindoNews
A A A
LOMBOK - Dua perwira Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Kini, 2 tersangka sudah ditahan.

Diketahui, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra merupakan atasan Brigadir Muhammad Nurhadi di Unit Propam Polda NTB. Kompol Yogi menjabat Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.

Baca juga: Tuduh Keponakan Mencuri, Purnawirawan Polisi Tewas Dibunuh

Satu tersangka lainnya warga sipil yakni seorang perempuan yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Gili Trawangan, Lombok Utara.

“Dua tersangka anggota Polri telah dijatuhi sanksi putusan PTDH melalui sidang etik yang dilakukan internal Polda NTB,” ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin (7/7/2025).

Dia menjelaskan Nurhadi tewas di kolam renang penginapan Gili Trawangan, 16 April 2025. Dia datang ke penginapan bersama dua atasannya untuk menghadiri pesta pribadi.

"Sebelum kejadian di kolam untuk berendam, ada peristiwa korban merayu dan mendekati wanita yang menjadi tersangka. Itu ceritanya, diduga merayu dan dibenarkan saksi yang berada di lokasi kejadian," katanya.

Hasil autopsi yang dirilis tim forensik menyatakan korban mengalami tanda-tanda kekerasan sebelum meninggal. Pada jenazah korban ditemukan retak tulang lidah yang menunjukkan korban diduga dicekik sebelum ditenggelamkan.

Setelah menjalani sidang kode etik pada 27 Mei 2025, 2 tersangka resmi dipecat dari dinas kepolisian dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Penyidik juga menerapkan pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Tepis Komnas HAM, Bharada...
Tepis Komnas HAM, Bharada E: Pelaku Penembakan Brigadir J 2 orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved