209 Aset Setda dan Bapenda Tangsel Senilai Rp1,9 Miliar Hilang, Pemkot Telusuri

Minggu, 06 Juli 2025 - 08:25 WIB
loading...
209 Aset Setda dan Bapenda...
Sebanyak 209 unit laptop, AC, overhead projector, televisi, hingga personal computer (PC) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hilang tak diketahui keberadaannya. Foto/Dok Pemkot Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 209 unit laptop, AC, overhead projector, televisi, hingga personal computer (PC) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hilang tak diketahui keberadaannya. Ratusan aset berupa peralatan dan mesin itu tercatat digunakan pada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Nilai dari 209 unit aset tersebut mencapai Rp1,9 miliar. Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten 2024. Disebutkan bahwa peralatan dan mesin itu masih dicatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan kondisi baik.

"Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 209 laptop/notebook, personal computer (pc), overhead projector, dan televisi senilai Rp1.991.879.214 yang tidak diketahui keberadaannya," bunyi keterangan laporan itu, dikutip Minggu (06/07/25).

Baca juga: Kejari Tangsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Fiktif



Pihak yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bahkan tak memiliki data mengenai ratusan aset peralatan dan mesin itu. "Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggungjawab atas peralatan dan mesin tersebut," tambah laporan itu.

Atas kondisi itu, BPK Provinsi Banten telah memberikan instruksi melalui Wali Kota Tangsel agar Kabag Umum Setda dan Kepala Bapenda berkordinasi dengan Bidang Aset guna menelusuri keberadaan unit tersebut. "Menginventarisasi dan menelusuri penanggung jawab barang-barang yang tidak diketahui keberadaannya dan memproses tuntutan ganti rugi jika barang tersebut hilang," tegas instruksi itu.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Sugeng Rahadi menjelaskan, instruksi BPK itu telah dijalankan dengan melakukan penelusuran oleh Bapenda dan Setda. “Kalau pemeriksaan (BPK) kan selalu begitu, jadi yang dicek hanya sampel saja. Barang-barang yang dicek itu kan yang di bawah tahun 2015, sangat banyak dan pasti butuh waktu,” ucapnya.

Sugeng mengatakan, nantinya hasil tindak lanjut akan diteruskan ke Inspektorat agar dilaporkan ke BPK Provinsi Banten. "Kan jangka waktu tindak lanjut hasil pemeriksaan itu 60 hari. Jadi kalau dari bulan Juni sampai saat ini belum kan, jadi masih ada waktu," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved