Ini Identitas Aktor Sinetron yang Peras Pacarnya Sesama Jenis
Rabu, 02 Juli 2025 - 17:38 WIB
loading...
Polisi mengungkap identitas artis sinetron MR yang ditangkap lantaran diduga memeras pacar sesama jenisnya.Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap identitas artis sinetron MR yang ditangkap lantaran diduga memeras pacar sesama jenisnya. MR diketahui bernama Muhammad Rayyan Alkadrie.
Identitas tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus. "Iya benar (pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie)," kata Firdaus, Rabu (2/7/2025).
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengungkapkan MR ditangkap lantaran mengancam menyebar video syur dan foto bugil bersama dengan pasangan sesamanya.
Baca juga: Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Diduga Peras Pacar Sesama Jenisnya Puluhan Juta Rupiah
"Dia (Pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," kata Pengky.
Dengan adanya dokumentasi mereka, pelaku melancarkan aksi pemerasannya hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca juga: Daftar Lengkap 79 Perwira Ditunjuk Jadi Kapolres pada Mutasi Juni 2025
"Iya adanya laporan polisi dari korban. Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta baik transfer atau cash. Mungkin karena dia gak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.
Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.
Identitas tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus. "Iya benar (pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie)," kata Firdaus, Rabu (2/7/2025).
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengungkapkan MR ditangkap lantaran mengancam menyebar video syur dan foto bugil bersama dengan pasangan sesamanya.
Baca juga: Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Diduga Peras Pacar Sesama Jenisnya Puluhan Juta Rupiah
"Dia (Pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," kata Pengky.
Dengan adanya dokumentasi mereka, pelaku melancarkan aksi pemerasannya hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca juga: Daftar Lengkap 79 Perwira Ditunjuk Jadi Kapolres pada Mutasi Juni 2025
"Iya adanya laporan polisi dari korban. Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta baik transfer atau cash. Mungkin karena dia gak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.
Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.
(cip)
Lihat Juga :