10 Korban Pelecehan Guru Ngaji di Tebet Mayoritas Anak Perempuan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:08 WIB
loading...
10 Korban Pelecehan...
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu menjelaskan bahwa 10 korban pelecehan guru ngaji AF (54), di Tebet mayoritas anak perempuan. Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Kanit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu menjelaskan para korban pelecehan seksual guru ngaji berinisial AF (54) alias Ahmad di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Dia mengungkapkan bahwa dari 10 korban mayoritas merupakan anak perempuan di bawah umur.

"Untuk semua korban sejauh ini perempuan, untuk usia relatif dari usia 9-12 tahun," ujar Citra kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Diduga Tolak Laporan Pelecehan Jurnalis Perempuan di KRL, Ini Kata Kapolsek Tebet

Citra mengatakan korban telah dilakukan visum serta pendampingan psikologis meski tidak ada bekas langsung. Melainkan mempengaruhi kondisi mental dan psikologi korban anak.

"Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," tambahnya.



Sebelumnya, oknum guru ngaji sekaligus tokoh agama AF alias Ahmad yang melakukan pencabulan terhadap 10 santri di Jalan K RT 3/RW 10, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan terancam pasal dan Undang-undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya dikutip, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Keterlaluan! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Santri

Ardian mengungkap modus guru ngaji bejat itu dengan memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan serta menggambar kemaluan dan menunjukkan langsung dihadapan anak di bawah umur.

"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki laki dan perempuan kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis. Menunjukan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya berulang kali dengan korban yang berbeda berjumlah 10 anak dengan rentang waktu yang berbeda-beda.

"Berdasarkan pengembangan dari keterangan Pelaku menyatakan bahwa perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (10 anak) dalam rentang waktu," jelasnya.

"Tahun 2021 (tidak ingat tanggalnya) anak ZHR dan SF. Tahun 2022 - 2023, anak KNZ, IRH dan SFR. Pertengahan tahun 2023, anak AN, AL, ALSY. Desember 2024 - Juni 2025 anak SM dan CNS. Atas laporan tersebut penyidik mendatangi ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti periksa lebih lanjut," tambahnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved