Diduga Tolak Laporan Pelecehan Jurnalis Perempuan di KRL, Ini Kata Kapolsek Tebet
Jum'at, 19 Juli 2024 - 10:34 WIB
loading...
Kapolsek Tebet, Kompol Murodih membantah jika pihaknya menolak laporan seorang jurnalis, QHS tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi KRL lintas Bogor-Jakarta. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolsek Tebet, Kompol Murodih membantah jika pihaknya menolak laporan seorang jurnalis , QHS terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi KRL lintas Bogor-Jakarta. Begitu juga dengan komentar tak pantas yang dialami korban.
"Dia laporan katanya pelecehan kita sampaikan juga, kita terima, bukan nggak diterima, kan ada komunikasi di sini. Karena arahnya ke pelecehan seksual, kita coba arahkan ke Polda karena ada Renakta atau mungkin bisa ke Polres yang memang itu ada ranahnya di sana PPA yang bisa mungkin kewenangannya begitu," ujar ujar Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Menurutnya, setelah kejadian, korban bersama temannya dan petugas KAI mendatangi Polsek Tebet. Saat itu, petugas menerima kedatangan korban secara patut dan rombongannya itu hingga terjadi komunikasi dengan petugas Reskrim Polsek Tebet yang tengah piket.
Baca juga: Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Di situ, kata dia, lantaran berkaitan dugaan kasus pelecehan seksual, petugas pun menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan ataupun Polda Metro Jaya. Pasalnya, tak ada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek yang memang memiliki kewenangan menangani persoalan tersebut.
"Dia laporan katanya pelecehan kita sampaikan juga, kita terima, bukan nggak diterima, kan ada komunikasi di sini. Karena arahnya ke pelecehan seksual, kita coba arahkan ke Polda karena ada Renakta atau mungkin bisa ke Polres yang memang itu ada ranahnya di sana PPA yang bisa mungkin kewenangannya begitu," ujar ujar Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Menurutnya, setelah kejadian, korban bersama temannya dan petugas KAI mendatangi Polsek Tebet. Saat itu, petugas menerima kedatangan korban secara patut dan rombongannya itu hingga terjadi komunikasi dengan petugas Reskrim Polsek Tebet yang tengah piket.
Baca juga: Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Di situ, kata dia, lantaran berkaitan dugaan kasus pelecehan seksual, petugas pun menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan ataupun Polda Metro Jaya. Pasalnya, tak ada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek yang memang memiliki kewenangan menangani persoalan tersebut.
Lihat Juga :