Diduga Komersialkan Taman Nasional Tesso Nilo, Tokoh Adat Ditahan

Senin, 23 Juni 2025 - 20:55 WIB
loading...
A A A
Dalam proses penyidikan, penyidik menyita barang bukti berupa salinan peta hak ulayat, surat-surat hibah, cap stempel adat, dan struktur adat yang digunakan tersangka untuk meyakinkan pembeli.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40B ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami masih menelusuri apakah surat hibah serupa sudah beredar lebih luas. Kami juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang telah membeli atau menguasai lahan hasil hibah dari tersangka,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
15.080 Pelari Ramaikan...
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Kemenhut-Jepang Bahas...
Kemenhut-Jepang Bahas Kerja Sama Sister Park Wujudkan Taman Nasional Berkelas Dunia
Prabowo Siapkan Inpres-Keppres...
Prabowo Siapkan Inpres-Keppres Konservasi, Menhut: Pak Presiden Peduli Satwa-Taman Nasional
Inggris Komitmen Bantu...
Inggris Komitmen Bantu Indonesia Pulihkan 57 Taman Nasional
Rekomendasi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved